Jakarta Selatan, Metro8.News – Kasus sopir Toyota Alphard yang sempat viral setelah merusak sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, akhirnya berakhir damai.
Perselisihan yang sebelumnya menjadi perhatian publik tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Peristiwa itu terjadi di Jalan IKPN, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sopir Alphard diketahui bernama Didi, sedangkan pengemudi ojol yang menjadi korban bernama Mulyadi.
Baca Juga: Sempat Rencanakan Aksi Berdarah di Sekolah, Remaja 14 Tahun Asal Jepara Kini Direhabilitasi
Aksi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat motor milik pengemudi ojol mengalami kerusakan setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Toyota Alphard.
Perkara tersebut kemudian ditangani oleh pihak kepolisian.
Damai Setelah Pelaku Minta Maaf
Penyelesaian kasus dilakukan pada Selasa (18/8/2026) malam. Didi dan Mulyadi akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai ditandai dengan permohonan maaf yang disampaikan Didi secara langsung kepada Mulyadi.
Selain meminta maaf, Didi juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan sepeda motor yang dialami korban.
Baca Juga: Nenek 84 Tahun Selamat Setelah 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT, Dievakuasi Warga Desa
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, perdamaian tersebut tercapai karena adanya itikad baik dari kedua belah pihak, khususnya pelaku yang bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dari Pak Didi juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab,” kata Kompol Seala.
Kesepakatan Tidak Mengulangi Perbuatan
Dalam penyelesaian tersebut, Didi juga menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Kesepakatan antara kedua pihak kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh pihak terkait.
Dengan adanya perdamaian tersebut, persoalan yang sempat viral di media sosial itu dinyatakan selesai melalui jalur kekeluargaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena rekaman aksi sopir Alphard terhadap motor ojol sebelumnya tersebar luas di media sosial.
Namun, setelah melalui proses penanganan kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Pihak kepolisian pun mengapresiasi adanya kesepakatan tersebut karena persoalan dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
M8/HMS

















