Semarang, Metro8.News – Kasus remaja berusia 14 tahun asal Jepara yang sempat menjadi sorotan karena diduga merencanakan aksi kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencuat. Namun, ada perkembangan terbaru yang cukup melegakan.
Polda Jawa Tengah memastikan kondisi remaja tersebut kini berangsur membaik setelah mendapatkan pendampingan dan pembinaan secara intensif sejak Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, perubahan positif terlihat dari kondisi psikologis hingga kemampuan remaja tersebut berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Nenek 84 Tahun Selamat Setelah 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT, Dievakuasi Warga Desa
“Kondisinya sudah sangat lebih baik, dan (kini) tidak menutup diri dengan lingkungan maupun sekolahnya,” ujar Yuliyanto kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Pendampingan dilakukan setelah remaja tersebut diketahui sempat terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Kepolisian kemudian mengambil langkah khusus dengan mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan anak.
Bukan Sekadar Hukuman, Polri Pilih Rehabilitasi
Yuliyanto menjelaskan, penanganan terhadap anak yang terpapar paham radikal atau ideologi kekerasan tidak semata-mata diarahkan pada proses penegakan hukum.
Polri mengutamakan pendampingan, rehabilitasi, serta reintegrasi agar anak dapat kembali menjalani kehidupan sosial dan pendidikan secara lebih baik.
“Bagi anak yang terpapar, diutamakan pendekatan non-penegakan hukum, yaitu berupa pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi, bukan sekadar hukuman,” jelasnya.
Intervensi tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2025 dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Kondisi remaja kini disebut jauh lebih baik dibandingkan ketika pertama kali mendapatkan penanganan. Ia juga mulai kembali terbuka terhadap lingkungan dan tidak lagi menutup diri dari sekolah maupun kehidupan sosialnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kirab! TK Muslimat NU Demaan Bikin Bangga Jepara, Perang Obor Bawa Pulang Juara I
Kasus Kembali Viral di Media Sosial
Kasus remaja asal Jepara ini kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial viral.
Unggahan tersebut menyoroti adanya anak di bawah umur yang diduga memiliki rencana melakukan kekerasan di lingkungan sekolah. Informasi itu kemudian memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi paparan ideologi kekerasan terhadap anak dan remaja.
Polda Jawa Tengah kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini anak tersebut.
Alih-alih hanya menitikberatkan pada hukuman, aparat memilih pendekatan pemulihan dengan mempertimbangkan usia serta masa depan anak.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak, terutama ketika terdapat indikasi paparan ideologi kekerasan.
Polisi: Masa Depan Anak Tetap Harus Diselamatkan
Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak yang masih berusia 14 tahun.
Pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi dinilai penting agar anak tidak semakin terisolasi dari lingkungan sosialnya. Pendampingan juga menjadi bagian dari upaya memastikan anak dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dan kehidupan sehari-hari secara sehat.
Polda Jateng memastikan proses pendampingan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut.
Perkembangan kondisi remaja ini sekaligus menjadi pengingat bahwa paparan ideologi kekerasan terhadap anak membutuhkan penanganan serius, tetapi tetap harus mempertimbangkan perlindungan dan masa depan anak.
Kini, setelah menjalani pembinaan sejak tahun lalu, kondisi remaja asal Jepara tersebut dilaporkan menunjukkan perkembangan positif.
Kasus yang sempat membuat publik khawatir itu pun kini memasuki fase pemulihan, dengan harapan anak tersebut benar-benar dapat kembali berinteraksi secara normal dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosialnya.
M8/HMS

















