Jepara, Metro8.News – Kebakaran melanda lahan tebu di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (17/8/2026) malam. Api dilaporkan berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area perkebunan tebu.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 21.30 WIB. Satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar Bangsri langsung dikerahkan menuju lokasi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB dan segera melakukan penanganan untuk mencegah kobaran api meluas ke area lainnya.
Baca Juga: Tim Siraju Bergerak! Jalanan Jepara Disisir, Balap Liar hingga Curanmor Disikat
Berdasarkan laporan kejadian, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki luasan sekitar 100 x 100 meter. Api diduga bermula ketika warga melakukan pembakaran sampah. Kobaran kemudian merambat dan membakar tanaman tebu di sekitarnya.
Tim pemadam berjibaku melakukan pemadaman hingga api benar-benar berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (18/8/2026).
Berawal dari Pembakaran Sampah
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, tim pemadam kebakaran membeberkan bahwa kebakaran tersebut bermula dari pembakaran sampah yang kemudian merambah ke lahan tebu.
Kondisi angin dan material kering di lahan menjadi salah satu faktor yang berpotensi membuat api cepat menjalar. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kebakaran juga telah berhasil diatasi oleh petugas.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, terutama di sekitar lahan pertanian atau area yang dipenuhi tanaman kering.
Baca Juga: Melihat Merah Putih Berkibar, Veteran Jepara 71 Tahun Ini Terharu dan Kenang Masa di Timor Timur
Pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat dengan mudah berubah menjadi kebakaran besar apabila api merambat akibat kondisi lingkungan dan hembusan angin.
Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan api di lingkungan terbuka. Jika harus melakukan pembakaran, api perlu diawasi hingga benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi menyulut kebakaran.
M8/UCP

















