Jepara, Metro8.News – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jumat (21/8/2026) pagi. Api diduga bersumber dari dapur yang menggunakan gas elpiji.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Sutikno, warga RT 05/RW 02, Desa Pecangaan Kulon. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.38 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.55 WIB.
Baca Juga: Nyaris 18 Ribu Batang! Rokok Ilegal Disapu dari Jepara, Ternyata Ditemukan di Sejumlah Toko
Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat dan membahayakan bangunan maupun lingkungan sekitar.
Berdasarkan laporan petugas, proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran akhirnya berhasil diatasi.
Dari informasi awal, area rumah yang terdampak kebakaran memiliki luas sekitar 15 x 20 meter persegi. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai kurang lebih Rp200 juta.
Api Diduga Berasal dari Dapur
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Jumat siang, 21 Agustus 2026, pihak Damkar membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Mambak Merdeka Fest 2026 Hadir 3 Hari, Ada Bazar UMKM hingga Sepeda Listrik
Petugas menyebut sumber api diduga berasal dari bagian dapur yang menggunakan gas elpiji. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan lebih lanjut.
“Telah teratasi dan tidak ada korban jiwa,” demikian keterangan petugas dalam laporan kejadian.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Jepara mengerahkan sejumlah personel serta armada untuk mempercepat proses pemadaman.
Armada yang diterjunkan meliputi satu unit mobil pemadam, satu unit suplai dari Mako 113, serta satu unit dari Pos Kalinyamatan.
Baca Juga: Bikin Kaget! Pikap Belok di Jalan Rengging-Ngabul, Sedetik Kemudian Dihantam Truk
Sejumlah personel juga diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di area dapur, khususnya saat menggunakan kompor dan tabung gas elpiji.
Masyarakat juga diimbau memastikan kondisi regulator, selang, dan tabung gas dalam keadaan baik serta segera mematikan sumber api dan gas apabila terjadi indikasi kebocoran atau kondisi berbahaya.
M8/UCP

















