Jepara, Metro8.News – Baru sehari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), seorang perempuan diduga mencuri uang milik majikannya hingga belasan juta rupiah. Aksi tersebut terekam kamera CCTV di rumah korban di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kasus dugaan pencurian ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga: Misteri Kecelakaan Cemoro Kembar! Brio Ringsek, Truk Tangki dan Mobil Korban Sama-sama Pergi
“TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya di rumah korban di Desa Mayong Kidul. Kejadiannya pada Rabu 19 Agustus 2026. Hari ini korban baru laporan kepada kami,” kata Andika.
Baru Kenal dari Facebook, Langsung Bekerja
Andika menjelaskan, korban berinisial MAF (29), warga RT 2 RW 3 Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong.
Berdasarkan laporan korban, istri korban sebelumnya menerima seorang perempuan yang mengaku bernama Sri Wahyuningsih untuk bekerja sebagai ART.
Perempuan tersebut diketahui berkenalan dengan istri korban melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji
Setelah terjadi kesepakatan, perempuan tersebut langsung datang dan bekerja di rumah korban pada hari yang sama.
“Jadi baru kenal dari Facebook. Hari itu juga langsung kerja di rumah korban,” jelas Andika.
ART tersebut kemudian bekerja hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Terekam CCTV Buka Laci dan Ambil Uang
Dalam rekaman CCTV, perempuan yang diduga merupakan ART tersebut terlihat sedang membersihkan kamar majikannya.
Saat itu, majikan keluar dari kamar karena ruangan hendak dibersihkan.
Perempuan tersebut kemudian menyapu dan membersihkan sejumlah bagian kamar. Namun, ketika berada seorang diri di dalam kamar, ia terlihat membuka salah satu laci milik majikannya.
Ia kemudian membuka laci lainnya dan menemukan sebuah dompet berwarna cokelat.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Gegerkan Pecangaan Jepara! Rumah Warga Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Di dalam dompet tersebut terdapat uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Perempuan itu kemudian terlihat mengambil uang tersebut dan memasukkannya ke dalam pakaian yang dikenakannya.
Tidak lama berselang, ia keluar dari kamar. Pada saat bersamaan, majikannya masuk kembali ke ruangan tersebut.
Beberapa menit kemudian, perempuan itu kembali masuk dan melanjutkan pekerjaannya.
Namun, berdasarkan rekaman CCTV, ia kembali membuka laci milik majikan.
Kali ini, perempuan tersebut diduga menemukan uang tunai yang disimpan dalam amplop berwarna putih.
Uang tersebut kembali dimasukkan ke dalam pakaiannya. Setelah itu, ia melanjutkan aktivitas membersihkan kamar seperti biasa.
Baca Juga: Bikin Kaget! Pikap Belok di Jalan Rengging-Ngabul, Sedetik Kemudian Dihantam Truk
Korban Baru Sadar Uang Hilang
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru menyadari uang yang sebelumnya disimpan di dalam laci kamar telah hilang.
Korban bersama istrinya kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah.
Dari rekaman tersebut, korban melihat perempuan yang baru sehari bekerja sebagai ART diduga mengambil uang dari dalam laci.
“Korban kehilangan uang sebesar Rp10-15 juta,” ungkap Andika.
Setelah mengetahui uangnya hilang, korban berusaha menghubungi perempuan tersebut.
Namun, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Korban akhirnya melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Jepara pada Sabtu (22/8/2026).
Polisi Masih Cari Keberadaan ART
Andika menegaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi tengah mengumpulkan informasi dan melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan perempuan yang dilaporkan korban tersebut.
Andika juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima orang yang baru dikenal untuk bekerja di rumah, terlebih jika perkenalan dilakukan melalui media sosial.
“Apalagi kenal di media sosial. Harus ekstra berhati-hati dan waspada,” tegasnya.
Kasus ART diduga mencuri uang majikan di Jepara ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi tersebut beredar di media sosial.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan mengungkap keberadaan perempuan yang dilaporkan korban.
M8/UCP

















