Jepara, Metro8.News – Warga RT 02/RW 15, Desa Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, mengeluhkan kabel listrik PLN yang menjuntai rendah di lingkungan permukiman. Kondisi tersebut membuat warga khawatir karena kabel berada cukup dekat dengan aktivitas masyarakat dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Kabel yang terlihat melintas rendah tersebut diperkirakan berada sekitar tiga meter dari permukaan tanah. Warga pun meminta pihak PLN segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Warga RT 02/RW 15, Ika, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan melalui Call Center PLN 123 sekitar satu minggu sebelumnya.
Namun hingga Selasa, 1 September 2026, warga mengaku belum melihat adanya petugas PLN yang datang untuk melakukan perbaikan.
“Sudah kami laporkan ke PLN 123 sejak satu minggu yang lalu, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkap Ika kepada jurnalis metro8.news, Selasa (1/9/2026).
Warga Khawatir Anak-anak Beraktivitas di Sekitar Lokasi
Menurut Ika, posisi kabel yang menjuntai rendah menjadi perhatian serius warga. Sebab, lokasi tersebut berada di lingkungan yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Kekhawatiran terutama muncul terhadap keselamatan anak-anak maupun orang dewasa yang melintas atau beraktivitas di sekitar area kabel tersebut.
Warga berharap kondisi itu tidak dibiarkan terlalu lama mengingat jaringan listrik merupakan fasilitas yang membutuhkan standar keamanan dan penanganan oleh petugas yang berwenang.
“Harapannya pihak PLN segera turun tangan memperbaiki karena ini membahayakan lingkungan,” kata Ika.
Sudah Dilaporkan, Warga Tunggu Respons PLN
Warga berharap laporan melalui PLN 123 dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan.
Mereka meminta PLN memastikan kondisi kabel tersebut aman, termasuk melakukan penataan atau perbaikan apabila memang ditemukan adanya jaringan yang terlalu rendah.
Baca Juga: Sedekah Bumi Bakalan Jepara Meriah, “Semar Bangun Deso” Jadi Puncak Wayangan Semalam Suntuk
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar mengganggu pemandangan lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat di kawasan permukiman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak PLN mengenai laporan warga RT 02/RW 15 Krasak, Bangsri tersebut maupun jadwal penanganan di lokasi.
M8/UCP

















