Jepara, Metro8.News – Hasil audiensi Satlinmas Kabupaten Jepara dengan Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat apresiasi dari perwakilan Persatuan Kepala Desa dan Petinggi Indonesia (PKDI) Kabupaten Jepara.
Petinggi Desa Tiga Juru, Jepara, Khambali, S.H., yang hadir mewakili PKDI Jepara, menilai pertemuan antara Satlinmas dengan Pemkab Jepara menjadi langkah positif untuk mencari solusi atas aspirasi yang selama ini diperjuangkan.
Khambali menyampaikan pernyataan tersebut kepada jurnalis Metro8.news usai mengikuti audiensi pada Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Innalillahi, Kandang Ayam Terbakar di Pakis Aji Jepara, 1 Orang Meninggal Dunia
Menurut Khambali, aspirasi anggota Satlinmas mengenai insentif dan BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan respons dari Bupati Jepara beserta jajaran Forkopimda.
Ia mengapresiasi keputusan pemerintah daerah yang mengarahkan dua tuntutan tersebut untuk direalisasikan pada 2027.
“Saya mengapresiasi dari Pak Bupati beserta Forkopimda bahwa aspirasi dari rekan-rekan Linmas Kabupaten Jepara sudah diterima dan direalisasikan di 2027. Alhamdulillah,” ujar Khambali kepada Metro8.news.
Duduk Bersama Dinilai Jadi Jalan Keluar
Khambali menilai audiensi menjadi momentum penting karena berbagai persoalan yang sebelumnya belum tersampaikan secara menyeluruh akhirnya dapat dibicarakan langsung bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, duduk bersama antara perwakilan Satlinmas, Pemkab dan unsur Forkopimda dapat membuka ruang pembahasan sehingga persoalan tidak harus berujung pada aksi di lapangan.
“Artinya ada suatu pembahasan atau kesadaran yang belum tersampaikan, ya kita lebih baik bisa duduk bersama, akhirnya ada solusi,” katanya.
Ia menambahkan, hasil audiensi tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan petinggi di Kabupaten Jepara.
Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Tercover Semua
Khambali mengatakan, para petinggi akan mendukung apa yang telah disampaikan Bupati Jepara dalam audiensi.
Ia berharap rencana tersebut benar-benar dapat diwujudkan pada 2027 sehingga seluruh anggota Satlinmas yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh manfaatnya.
“Kami juga dari petinggi akan mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati. Insyaallah 2027 tuntutan tadi, insentif dan juga BPJS Tenaga Kerja bisa ter-cover semua,” tegas Khambali.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah desa dan petinggi juga diperlukan agar proses pendataan anggota Satlinmas dapat berjalan dengan baik.
Pengurus Paguyuban Diminta Siapkan Pendataan
Dalam kesempatan tersebut, Khambali juga meminta pengurus Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara membantu melakukan pendataan anggota.
Pendataan dinilai penting sebagai bagian dari persiapan apabila program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan insentif tersebut masuk dalam proses realisasi pada 2027.
“Jadi nanti tolong rekan-rekan pengurus paguyuban Linmas bisa membantu mendata,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar data anggota yang akan menjadi penerima program dapat disiapkan sejak awal.
Bagaimana Nasib Rencana Aksi 1 Oktober?
Sebelumnya, perjuangan Satlinmas Jepara juga disertai rencana penyampaian aspirasi pada 1 Oktober 2026.
Dalam wawancara dengan Metro8.news, Khambali kemudian memberikan pandangannya mengenai rencana tersebut setelah adanya hasil audiensi.
Menurutnya, apabila tuntutan Satlinmas telah disepakati dan terdapat komitmen untuk merealisasikannya pada 2027, maka rencana aksi tersebut tidak lagi menjadi kebutuhan.
Namun, ia memberikan catatan bahwa hal tersebut bergantung pada kesepakatan yang telah dicapai.
“Kalau tuntutan sudah disepakati ya, kalau kecuali tidak disepakati ya kita boleh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil audiensi menjadi faktor penting dalam menentukan langkah Satlinmas selanjutnya.
Dari Tuntutan ke Penganggaran 2027
Audiensi pada 1 September 2026 menjadi babak baru perjuangan Satlinmas Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, Satlinmas memperjuangkan dua hal utama, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan insentif. Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons dari Pemkab Jepara dengan rencana pemberian insentif Rp50 ribu per bulan serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan mulai 2027.
Dengan jumlah Satlinmas mencapai 7.045 orang, realisasi program tersebut tentu akan membutuhkan proses penganggaran dan pendataan yang matang.
Bagi Khambali dan kalangan petinggi di Kabupaten Jepara, hasil audiensi menjadi momentum untuk mengedepankan komunikasi dan pembahasan bersama.
Namun, pekerjaan berikutnya masih menanti.
Sebab, komitmen realisasi 2027 harus diterjemahkan ke dalam proses penyusunan, pembahasan hingga penetapan anggaran daerah.
Bagi 7.045 anggota Satlinmas Jepara, kini yang ditunggu bukan lagi sekadar respons pemerintah, tetapi kepastian bahwa insentif dan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar terealisasi pada 2027.
M8/UCP

















