Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Klinik Yasmin Medika, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Calya H 1054 BY dengan Suzuki Karimun K 1353 MQ. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Kanit Gakkum Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan kejadian tersebut sekaligus menjelaskan kronologi awal kecelakaan.
Toyota Calya Tiba-Tiba Oleng
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika Toyota Calya H 1054 BY melaju dari arah barat menuju timur melalui Jalan Soekarno-Hatta dengan kecepatan sedang.
Saat sampai di lokasi kejadian, Toyota Calya tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Karimun K 1353 MQ yang dikemudikan Iffa Fianita.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah barat menuju timur.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi serta melakukan pendataan terhadap kendaraan dan pengemudi yang terlibat.
Dua Pengemudi Terlibat
Toyota Calya H 1054 BY dikemudikan Arum Jinan Juwani (26), warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Arum diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Sementara Suzuki Karimun K 1353 MQ dikemudikan Iffa Fianita (37), warga Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Dalam laporan awal, Iffa tercatat memiliki SIM A yang masih berlaku hingga 8 Juli 2028.
Sedangkan untuk pengemudi Toyota Calya, polisi masih melakukan pengecekan terkait kepemilikan SIM A.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Tahunan Jepara tersebut. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Imbau Pengendara Waspada
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara diminta menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.
Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan menghindari manuver secara tiba-tiba yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas dan tetap konsentrasi selama berkendara,” imbau AKP Royke.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tidak mengabaikan keselamatan saat berada di jalan raya.
M8/UCP

















