Jepara, Metro8.News – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mindahan 2, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kembali menjadi sorotan.
Keluhan tersebut mencuat setelah tim KAWALI bersama Asosiasi Pengawas Independen Makan Bergizi Gratis (API MBG) menerima laporan dari warga sekitar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Warga mengeluhkan munculnya bau menyengat di sekitar permukiman, bahkan disebut terdapat rembesan air yang masuk ke area rumah warga.
“Bau cukup menyengat. Selain itu ada rembesan air yang masuk ke rumah warga,” ungkap warga berinisial TY kepada tim KAWALI dan API MBG.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim KAWALI dan API MBG kemudian mendatangi SPPG Mindahan 2 Batealit untuk meminta klarifikasi terkait kondisi IPAL yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Aslap SPPG Mindahan 2 Batealit, Lana, mengakui bahwa persoalan IPAL di lokasi tersebut memang masih terjadi.
Lana juga mengungkapkan bahwa persoalan IPAL sebelumnya telah terjadi sebanyak dua kali dan sempat menimbulkan persoalan dengan warga sekitar.
“Memang masih bermasalah. Ini sudah dua kali ada permasalahan IPAL dengan warga sekitar. Bahkan persoalan ini juga sudah sampai ke petinggi,” terang Lana kepada tim KAWALI dan API MBG.
Tim kemudian diajak melihat bagian penampungan limbah. Dari pantauan di lokasi, bagian penampungan tersebut terlihat dalam kondisi terbuka dan tercium bau menyengat.
Kondisi itu menjadi perhatian karena lokasi penampungan limbah berada di lingkungan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Yang menjadi catatan, Lana menyebut persoalan IPAL tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai anak buah Gus Hajar untuk ditangani.
Namun, hingga tim KAWALI dan API MBG melakukan klarifikasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, persoalan tersebut disebut belum juga selesai.
“Permasalahan IPAL sudah diserahkan kepada anak buah Gus Hajar, tetapi sampai sekarang belum beres,” ungkap Lana.
Keluhan warga dan kondisi penampungan limbah tersebut kini menjadi perhatian tim KAWALI dan API MBG. Mereka meminta persoalan IPAL segera mendapatkan penanganan agar tidak kembali menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar SPPG.
Persoalan tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait, terutama menyangkut pengelolaan limbah dan potensi dampaknya terhadap lingkungan serta kenyamanan warga.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari instansi lingkungan hidup maupun pihak terkait mengenai standar pengelolaan IPAL di SPPG Mindahan 2 Batealit dan langkah penanganan atas keluhan warga tersebut.
M8/UCP

















