Jepara, Metro8.News – Kebakaran terjadi di sebuah brak mebel yang digunakan sebagai tempat finishing di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Kebakaran tersebut diduga dipicu puntung rokok yang ditinggalkan pekerja.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2026, di wilayah RT 01/RW 04 Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.
Berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, brak mebel yang terbakar memiliki luas sekitar 10 x 10 meter persegi. Pemilik atau pemohon dalam kejadian tersebut diketahui bernama Mujiyanto, warga Desa Nganti, Kecamatan Kedung, Jepara.
Informasi mengenai kebakaran diterima petugas Damkar sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak dua unit mobil pemadam dari Mako 113 kemudian dikerahkan menuju lokasi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.
Setelah berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengatasi kebakaran sekitar pukul 19.50 WIB.
Diduga Berawal dari Puntung Rokok
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari puntung rokok milik pekerja yang menyulut hingga memicu api di area brak mebel.
Material yang berada di lokasi, terutama bahan dan perlengkapan untuk proses finishing mebel, membuat api harus segera ditangani agar tidak merembet ke bagian lainnya.
Beruntung, kebakaran dapat segera dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian akibat kebakaran sementara ditaksir mencapai kurang lebih Rp10 juta.
Tim Damkar saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Petugas juga membenarkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang menyulut material di area tempat finishing mebel.
Petugas mengingatkan masyarakat, khususnya pekerja di lingkungan industri mebel, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terlebih di lokasi yang terdapat material mudah terbakar.
M8/UCP

















