Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Tolak Bagi Hasil Bruto! 11 LMDH se-Klumo Bangsri Sepakat Desak Sharing Produksi Pakai Sistem Netto

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 10 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Ketua Paguyuban LMDH se-BKPH Klumo Bangsri H. Ali Achwan bersama para ketua LMDH saat membahas penolakan sistem bagi hasil bruto dan usulan penerapan sistem netto di Jepara.

Ketua Paguyuban LMDH se-BKPH Klumo Bangsri H. Ali Achwan bersama para ketua LMDH saat membahas penolakan sistem bagi hasil bruto dan usulan penerapan sistem netto di Jepara.

Jepara, Metro8.News – Sebanyak 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-BKPH Klumo Bangsri, Kabupaten Jepara, sepakat menolak mekanisme bagi hasil (sharing) produksi tebu dan ketela menggunakan sistem bruto. Mereka menginginkan perhitungan bagi hasil dilakukan berdasarkan pendapatan netto setelah dikurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya produksi.

 

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Paguyuban LMDH se-BKPH Klumo Bangsri yang digelar di rumah Ketua LMDH Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Sabtu (10/10/2026).

 

Pertemuan itu dihadiri seluruh ketua LMDH yang tergabung dalam paguyuban. Mereka menyatukan sikap untuk memperjuangkan mekanisme pembagian hasil produksi yang dinilai lebih adil bagi petani penggarap dan anggota LMDH.

 

Ketua Paguyuban LMDH se-BKPH Klumo Bangsri, H. Ali Achwan, ST., MH., menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan suara seluruh LMDH dalam menyikapi mekanisme perhitungan bagi hasil produksi.

 

“Pertemuan ini adalah momentum penting untuk membuat pernyataan sikap. Kami harus satu suara demi keadilan bagi anggota LMDH,” tegas Ali Achwan dalam rapat tersebut.

 

11 LMDH Sepakat Tolak Sistem Bruto

Dalam rapat tersebut, seluruh ketua LMDH menyepakati penolakan terhadap perhitungan sharing produksi tebu dan ketela yang menggunakan nilai pendapatan bruto sebagai dasar penghitungan.

 

Mereka menilai, perhitungan berdasarkan pendapatan kotor tanpa terlebih dahulu memperhitungkan komponen pengurang dapat memberatkan petani penggarap.

 

Pasalnya, kegiatan produksi tebu maupun ketela membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Biaya tersebut perlu diperhitungkan agar pembagian hasil tidak mengabaikan beban produksi yang ditanggung dalam kegiatan usaha.

 

Sebagai alternatif, 11 LMDH menghendaki penggunaan sistem netto, yakni pendapatan bruto terlebih dahulu dikurangi PNBP dan biaya produksi sebelum persentase bagi hasil diterapkan.

Baca Juga  HUT ke-81 TNI, Khambali Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat: Pilar Indonesia Berdaulat dan Makmur

 

Bagi paguyuban, kesepakatan ini merupakan bentuk perjuangan bersama untuk mendorong mekanisme pembagian hasil yang mempertimbangkan kondisi riil produksi di lapangan.

 

Ini Rumus Bagi Hasil yang Diusulkan LMDH

Dalam pernyataan sikap yang disepakati, paguyuban mengusulkan agar perhitungan bagi hasil dilakukan berdasarkan pendapatan netto dengan memperhitungkan PNBP dan biaya produksi.

 

Rumus yang disepakati dalam rapat tersebut adalah:

Pendapatan Netto = Pendapatan Bruto – PNBP – Biaya Produksi

Selanjutnya, berdasarkan rumusan yang disampaikan paguyuban, nilai netto tersebut menjadi dasar penghitungan dengan persentase 10 persen untuk KKPP dan 20 persen untuk KKP.

 

Dengan mekanisme ini, biaya produksi dan kewajiban PNBP terlebih dahulu diperhitungkan sebelum nilai bagi hasil ditentukan.

 

Paguyuban menilai pendekatan tersebut lebih mencerminkan pendapatan bersih dari kegiatan produksi dibandingkan menggunakan pendapatan bruto sebagai dasar perhitungan.

 

Meski demikian, penerapan mekanisme tersebut masih memerlukan tindak lanjut dan kejelasan dari pihak terkait, termasuk mengenai dasar ketentuan serta kesesuaiannya dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.

 

Surat Pernyataan Akan Disampaikan kepada ADM Perhutani KPH Pati

Setelah mencapai kesepakatan bersama, paguyuban berencana menuangkan sikap tersebut dalam surat pernyataan resmi.

 

Surat itu dijadwalkan disampaikan langsung kepada Administratur (ADM) Perhutani KPH Pati pada Minggu pagi, 11 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas hasil rapat.

 

Ali Achwan menegaskan, sikap yang akan disampaikan bukan merupakan keputusan sepihak dari satu LMDH, melainkan hasil kesepakatan seluruh ketua LMDH se-BKPH Klumo Bangsri.

 

“Kami akan buat surat pernyataan resmi dan kami sampaikan langsung ke ADM. Ini adalah suara bulat 11 LMDH se-Klumo Bangsri,” pungkasnya.

 

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal paguyuban untuk menyampaikan aspirasi terkait mekanisme bagi hasil produksi tebu dan ketela. Selanjutnya, respons pihak Perhutani KPH Pati terhadap usulan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembahasan berikutnya.

Baca Juga  Cuaca Panas Jepara Jateng Diperkirakan Bertahan hingga Oktober, BMKG Imbau Warga Waspada Dehidrasi dan Kebakaran

 

M8/TEAM

Tags: Ali Achwanbagi hasil produksiLMDH Jeparametro8.newsPerhutani KPH Pati
ShareTweetPin
Previous Post

Safari Subuh Polres Jepara, Kapolres AKBP Keris Aji Wibisono Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilpet

Next Post

Jepara Bidik 4 Besar Porprov 2026! Ketua DPRD Kobarkan Semangat Atlet, Target 50 Emas Jadi Tantangan

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Ketua DPRD Jepara memberikan motivasi kepada atlet kontingen Jepara yang berlaga di Porprov Jawa Tengah 2026 dengan target empat besar dan 50 medali emas.

Jepara Bidik 4 Besar Porprov 2026! Ketua DPRD Kobarkan Semangat Atlet, Target 50 Emas Jadi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.