Jepara, Metro8.News – Sholehan, S.E., Petinggi Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali menghadapi sorotan setelah dilaporkan dalam perkara berbeda. Setelah Khoirur Roziqin melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi Rp235 juta untuk Lapangan Ratu Kembar Center (RKC), kini Sumono, warga Kudus, mengadukan dugaan penggelapan terkait kekurangan pembayaran proyek pemasangan paving di Rest Area Ngetuk Garden, Desa Ngabul.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polres Jepara Nomor STPL/870/X/2026/ResJepara/Reskrim tertanggal Senin 19 Oktober 2026, Sumono mempersoalkan kekurangan pembayaran pekerjaan sebesar Rp17,5 juta dari nilai kontrak Rp34 juta.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, Sumono dan pihak terlapor menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) pada 20 September 2023 untuk pemasangan paving blok. Pekerjaan disebut selesai pada akhir 2023, tetapi menurut pengadu, kekurangan pembayaran tersebut belum diselesaikan hingga laporan dibuat.
Saya berharap persoalan ini ditangani secara jelas dan sesuai hukum. Pekerjaan sudah saya selesaikan, tetapi menurut perhitungan saya masih ada kekurangan pembayaran Rp17,5 juta. Saya ingin ada kepastian dan penyelesaian atas hak saya,” demikian pernyataan langsung saat sumono di temui wartawan.
Dua Perkara, Dua Persoalan
Sebelumnya, Khoirur Roziqin melaporkan Sholehan pada 9 Januari 2026 terkait investasi Rp235 juta untuk pembangunan RKC. Dalam laporan tersebut, Roziqin menyatakan dijanjikan pembagian hasil setelah lapangan difungsikan, tetapi menurut keterangannya, hasil yang dijanjikan belum diterima sejak RKC mulai beroperasi pada 2023.
Kini, laporan Sumono menambah persoalan berbeda yang perlu dijelaskan: pembayaran pekerjaan paving yang disebut belum lunas.
Meski sama-sama mencantumkan nama Sholehan sebagai terlapor, kedua perkara memiliki kronologi dan objek berbeda. Keduanya harus diperiksa berdasarkan bukti masing-masing, tanpa menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses hukum menetapkannya.
Dua laporan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban dana investasi dan penyelesaian kewajiban pembayaran pekerjaan. Dalam perkara Sumono, bukti SPK, catatan pembayaran, dan dokumen penyelesaian pekerjaan menjadi penting untuk memastikan jumlah kewajiban yang sebenarnya.
M8/AR

















