Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di sekitar Timbangan Lebuawu, Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Seorang pengendara sepeda motor berusia 24 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor lain yang belum diketahui identitas pengendaranya.
Korban diketahui bernama, IIM, warga Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi H 4496 CME.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kudus menuju Jepara, atau dari selatan ke utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban disebut melaju agak ke kanan dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, terjadi senggolan di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Kudus menuju Jepara. Insiden tersebut kemudian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Korban Sempat Dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara
Akibat kecelakaan tersebut, IIM mengalami cedera kepala berat, hematoma atau pembengkakan akibat perdarahan di bagian kanan atas belakang kepala, serta patah tulang tangan kanan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, data kepolisian mencatat satu orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban luka berat maupun luka ringan yang tercatat dalam laporan awal.
Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp500.000.
Polisi Benarkan Peristiwa Kecelakaan
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jepara, Ipda Haryono, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan kronologi awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai korban dengan sepeda motor lain yang identitas pengendaranya belum diketahui.
Polisi masih perlu memastikan secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk identitas pengendara sepeda motor yang terlibat dengan korban.
Kasat Lantas Imbau Pengendara Lebih Berhati-hati
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan raya yang mempertemukan arus kendaraan dari dua arah.
Pengendara diharapkan tetap berkonsentrasi, menjaga posisi kendaraan pada jalurnya, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lalu lintas.
Pengendara juga diminta mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan, termasuk helm berstandar SNI.
Kecelakaan di jalur Jepara–Kudus tersebut menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dan kedisiplinan di jalan raya sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
M8/UCP

















