Jepara, Metro8.News – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Innova dan dua sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026) malam. Peristiwa yang bermula di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di sekitar warung Mie Ayam Idola Qu, Desa Langon, Kecamatan Tahunan, itu berlanjut hingga Jalan KH A. Fauzan dan berakhir di wilayah Desa Mulyoharjo.
Berdasarkan laporan awal Laka Lantas Polres Jepara, kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Innova bernomor polisi K 1158 NQ, Honda Vario 125 bernomor polisi H 3842 AUE, dan Honda Beat Street bernomor polisi K 4240 BXC.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut mengakibatkan satu orang menjadi korban. Sementara itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Haryono, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Jumat (23/10/2026).
Ia membeberkan kronologi kejadian yang bermula ketika mobil Toyota Innova melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Jepara–Kudus.
Berawal dari Senggolan dengan Honda Vario
Dalam laporan awal kepolisian, Toyota Innova yang dikemudikan RB (53), warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, melaju dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di sekitar Mie Ayam Idola Qu, Desa Langon, mobil tersebut berupaya mendahului Honda Vario 125 yang melaju searah di depannya dari sisi kanan.
Namun, karena jarak kendaraan terlalu dekat, Toyota Innova itu menyenggol Honda Vario yang dikendarai Saebullah (49), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit. Saat itu, Saebullah membonceng Haryanto (24), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Setelah kejadian tersebut, Toyota Innova disebut meninggalkan lokasi. Pengendara Honda Vario kemudian mengejar mobil tersebut hingga wilayah Desa Senenan.
Di lokasi itu, kembali terjadi tabrakan yang melibatkan kedua kendaraan. Setelah kejadian kedua, Toyota Innova kembali meninggalkan lokasi.
Berlanjut hingga Jalan KH A. Fauzan
Rangkaian peristiwa tersebut belum berakhir. Berdasarkan kronologi dalam laporan awal kepolisian, pengejaran berlanjut hingga kawasan sekitar SMK Negeri 2 Jepara.
Di lokasi tersebut, Toyota Innova kembali terlibat kecelakaan, kali ini dengan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi K 4240 BXC.
Sepeda motor itu dikendarai Ira Rahmawati (39), warga Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Honda Beat Street tersebut diketahui melaju searah di depan mobil, di sisi kiri badan jalan pada ruas Jalan KH A. Fauzan.
Toyota Innova kemudian meninggalkan lokasi untuk kembali melanjutkan perjalanan.
Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya melakukan pengejaran hingga mobil itu berhasil dihentikan di sekitar Desa Mulyoharjo.
Setelah berhasil dihentikan, pengemudi beserta Toyota Innova yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut dibawa ke Mapolres Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut kini menjadi perhatian dalam penanganan perkara oleh kepolisian. Rangkaian kejadian yang bermula di Jalan Raya Jepara–Kudus hingga berakhir di Desa Mulyoharjo menjadi bagian penting dalam pengungkapan kronologi.
Dalam laporan awal, polisi juga mencatat bahwa pengemudi Toyota Innova belum ditemukan memiliki SIM A. Pengendara Honda Vario 125 juga belum ditemukan memiliki SIM C.
Meski demikian, penentuan penyebab kecelakaan dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap memerlukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Polisi juga mencatat satu orang korban dan kerugian materiil sebesar Rp1,5 juta dalam laporan awal kejadian tersebut.
M8/UCP

















