Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Desa Bandungharjo–Desa Banyumanis, tepatnya di depan Toko Sembako Lilis, Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat (23/10/2026) petang. Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Honda Scoopy tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia merupakan pengendara Honda Vario bernomor polisi K-6952-DQ, KB (51), warga Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Rehatta Kelet sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dua orang yang mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi B-5845-FMC mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Kecelakaan tersebut menjadi perhatian karena terjadi di jalan umum yang menghubungkan Desa Bandungharjo dengan Desa Banyumanis. Berdasarkan laporan awal kepolisian, insiden diduga bermula ketika pengendara Honda Vario berusaha mendahului sepeda motor lain melalui lajur kanan.
Kronologi Kecelakaan Maut di Bandungharjo Jepara
Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Haryono, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Sabtu (24/10/2026), membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, Honda Vario yang dikendarai KB melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Umum Desa Bandungharjo–Desa Banyumanis.
Ketika tiba di depan Toko Sembako Lilis, pengendara Honda Vario berusaha mendahului sepeda motor yang belum diketahui identitasnya dengan mengambil lajur kanan.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy yang dikendarai MN (24), dengan AR (19) sebagai pembonceng.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Honda Vario tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Tabrakan pun terjadi di badan jalan sebelah kanan atau sisi timur jika dilihat dari arah selatan menuju utara.
Benturan tersebut mengakibatkan ketiga orang yang terlibat dalam kecelakaan mengalami luka-luka. Pengendara Honda Vario mengalami sejumlah cedera serius dan kemudian meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Rehatta Kelet.
Sementara pengendara Honda Scoopy mengalami nyeri dada serta luka lecet pada tangan dan kaki. Pemboncengnya juga mengalami sejumlah luka, termasuk lecet pada kaki, memar di bagian dada dan perut, luka pada jidat dan dagu, serta cedera pada leher.
Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Peristiwa kecelakaan ini menambah perhatian terhadap pentingnya keselamatan berkendara, terutama ketika pengendara hendak mendahului kendaraan lain di jalan dua arah.
Dalam laporan awal kepolisian, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp2 juta.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan merupakan laporan awal kepolisian. Penyebab pasti kecelakaan dan hasil penanganan lebih lanjut tetap mengacu pada hasil pemeriksaan petugas berwenang.
Kasat Lantas Polres Jepara Imbau Pengendara Lebih Berhati-hati
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke, terus mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Pengendara diminta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Sebelum menyalip, pengemudi harus memastikan jarak pandang memadai, jalur di depan benar-benar aman, serta tidak ada kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Pengendara juga diimbau menjaga kecepatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kondisi tubuh tetap prima selama perjalanan.
Kecelakaan di Bandungharjo ini menjadi pengingat bahwa manuver mendahului kendaraan di jalan dua arah membutuhkan perhitungan matang. Kesalahan memperkirakan jarak dan waktu dapat berakibat fatal, terlebih ketika berhadapan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan.
M8/UCP

















