Metro8 News
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara, Petinggi Siapkan Pertemuan Penting dan Pembukaan Letter C

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 26 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Sengketa tanah Muryolobo, Jepara, belum tuntas. Tim Posbakum berkoordinasi di balai desa dan pertemuan kedua pihak dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Sengketa tanah Muryolobo, Jepara, belum tuntas. Tim Posbakum berkoordinasi di balai desa dan pertemuan kedua pihak dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News – Sengketa tanah di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, kembali memasuki tahap pembahasan. Tim FK-POSBAKUM (Forum Komunikasi–Pos Bantuan Hukum) mendatangi Balai Desa Muryolobo pada Senin (26/10/2026) untuk mengoordinasikan tindak lanjut penyelesaian sengketa tersebut.

Dalam koordinasi itu, perwakilan tim FK-POSBAKUM, Heriyatno, menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan telah dijadwalkan pada Rabu (28/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Balai Desa Muryolobo.

Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan pihak penggugat dan pihak tergugat, masing-masing dengan pendampingan kuasa hukum. Agenda ini diharapkan menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk membahas persoalan tanah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

Selain membicarakan jadwal pertemuan, koordinasi tersebut juga menyinggung persyaratan administrasi untuk membuka data Letter C yang berkaitan dengan objek sengketa.

Petinggi Minta Surat Ahli Waris dan Surat Kuasa

Menurut keterangan perwakilan tim FK-POSBAKUM, Petinggi Desa Muryolobo, Sunarto, meminta surat keterangan ahli waris dan surat kuasa dari ahli waris sebagai persyaratan sebelum membuka data Letter C.

Dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi dan penelusuran data tanah yang menjadi objek sengketa.

Perwakilan tim menyatakan bahwa persyaratan yang diminta tersebut telah dipenuhi oleh pihaknya bersama Suharto, yang memberikan kuasa kepada tim untuk mengawal persoalan tersebut.

“Persyaratan tersebut sudah kami penuhi, baik dari tim kami maupun Pak Suharto,” demikian keterangan perwakilan tim FK-POSBAKUM.

Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, tim berharap pembukaan data Letter C dapat ditindaklanjuti dalam proses penyelesaian sengketa.

Meski demikian, pelaksanaan pembukaan dokumen tersebut tetap perlu dipastikan melalui konfirmasi kepada Pemerintah Desa Muryolobo.

Sengketa Tanah Belum Menemukan Titik Terang

Persoalan ini berkaitan dengan tanah yang menurut keterangan pihak penggugat merupakan tanah milik Kamseh. Tanah tersebut saat ini dikuasai pihak tergugat sehingga menimbulkan sengketa yang melibatkan kedua belah pihak.

Baca Juga  Jepara Heboh! PT Urecel Indonesia Disorot, Pekerja Diduga Di-PHK karena Tertidur 2 Menit, Surat Keberatan Bungkam

Para ahli waris Kamseh disebut telah memberikan kuasa kepada Suharto. Selanjutnya, Suharto memberikan kuasa kepada tim FK-POSBAKUM untuk menangani dan mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

Menurut keterangan tim, persoalan itu sebelumnya telah ditangani, tetapi belum menghasilkan penyelesaian yang tuntas.

Karena itu, koordinasi kembali dilakukan di tingkat desa dengan harapan kedua belah pihak dapat membicarakan persoalan berdasarkan dokumen, riwayat tanah, dan bukti yang dimiliki.

Data Letter C menjadi salah satu dokumen yang diharapkan dapat membantu penelusuran administrasi tanah. Namun, data tersebut perlu diperiksa bersama dokumen lain dan tidak dengan sendirinya menentukan siapa pemilik sah tanah yang disengketakan.

Heriyatno Hadir Mewakili Tim FK-POSBAKUM

Dalam koordinasi di Balai Desa Muryolobo pada Senin (26/10/2026), Heriyatno hadir mewakili tim FK-POSBAKUM.

Adapun nama-nama yang disebut sebagai bagian dari tim kuasa untuk menangani persoalan tersebut meliputi:

Ruswan Effendi AR., S.H., M.H.

Sidik Panji Kuncoro, S.H.

Anggun Ari Saxena, S.H.

Mur Rodhi, S.E.

Ahmat Sugianto

Dwi Rachman

Heriyatno

Tim tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian sampai persoalan mendapatkan kejelasan.

Mereka juga berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat mendukung proses pembahasan agar berlangsung terbuka, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertemuan Dijadwalkan Rabu, 28 Oktober 2026

Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Balai Desa Muryolobo.

Pihak penggugat dan pihak tergugat direncanakan hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan keterangan serta membahas dokumen yang berkaitan dengan objek sengketa.

Perwakilan tim FK-POSBAKUM juga berharap Petinggi Desa Muryolobo dapat memfasilitasi pembahasan secara terbuka dan adil, sehingga masing-masing pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menjelaskan dasar klaimnya.

Baca Juga  Innalillahi, Warga Jepara Meninggal di Taman Menara Kudus, Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Beringin

Namun, hasil pertemuan tersebut belum dapat dipastikan. Penyelesaian sengketa tetap bergantung pada pembahasan kedua belah pihak, pemeriksaan bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku apabila kesepakatan tidak tercapai.

 

M8/UCP

 

 

Tags: FK-POSBAKUMLetter C Muryolobometro8.newssengketa tanah Jeparasengketa tanah Muryolobo
ShareTweetPin
Previous Post

Geger Jepara! Makam IRT di Bangsri Dibongkar Polisi Setelah 11 Hari Dikubur, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

Next Post

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.