Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan kekerasan seksual menggemparkan publik terjadi di wilayah Mayong, Kabupaten Jepara. Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial SK, warga Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sembilan orang terduga pelaku di sebuah wisma hotel dan lokasi lain.
Peristiwa ini bermula ketika salah satu terduga pelaku berinisial R, warga Desa Pelang, mendatangi rumah korban dengan dalih menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Korban yang percaya kemudian menerima ajakan tersebut dan mulai bekerja selama tiga hari.
Namun, pada hari ketiga, R kembali menjemput korban dengan alasan mengajak berbincang di sebuah wisma hotel di wilayah Mayong. Di lokasi itulah, situasi berubah menjadi mimpi buruk.
Baca Juga: Innalillahi… Dikira Boneka, Ternyata Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Jepara, Warga Kedungmalang Heboh
Korban mengungkapkan bahwa dirinya diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran oleh beberapa orang yang dipanggil oleh R ke dalam kamar. Meski sempat melakukan perlawanan, korban tidak mampu menghadapi situasi tersebut seorang diri.
“Dia menelepon teman-temannya untuk datang. Setelah mereka berkumpul, saya diperlakukan tidak pantas secara bergiliran,” ungkap korban singkat kepada awak media usai menjalani visum.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya korban kembali mengalami dugaan tindakan serupa di lokasi berbeda, yakni sebuah gudang rokok.
Baca Juga: Warga Pati Heboh! Mayat Pria Mengapung di Embung, Diduga Terkait Temuan Darah Sebelumnya
Proses Hukum Berjalan
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Pecangaan, namun diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Jepara. Saat ini, laporan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara.
Pada Selasa (5/5/2026), korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum (VeR) di RSUD Kartini Jepara sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sorotan: Pengawasan Penginapan Dipertanyakan
Kasus ini memicu keprihatinan publik, khususnya terkait lemahnya pengawasan di tempat penginapan. Banyak pihak menilai perlunya pengetatan regulasi dan kontrol terhadap aktivitas tamu di hotel atau wisma untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan yang berujung pada tindak kejahatan.
Polisi Diminta Bertindak Cepat
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan memburu para terduga pelaku. Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan tegas agar memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Diajak Teman Jualan, Siswi MTs di Jepara Hilang Sejak 29 April! Keluarga Minta Bantuan
Kasi Humas Polres Jepara Akp Dwi Prayitna saat di konfirmasi jurnalis Metro8.News menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, korban dan saksi direncanakan melakukan klarifikasi Rabu 5 Mei 2026, terang Akp Dwi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa terjadi dengan berbagai modus, dan perlindungan terhadap perempuan serta remaja harus menjadi prioritas bersama.
Sumber: EKO M
M8/RDKSI

















