Jepara, Metro8.News – Sebuah oven pengeringan kayu milik warga di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Kamis malam (25/6/2026). Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan maupun material lain di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mindahan RT 01 RW 02, Batealit, Jepara. Pemilik oven diketahui bernama Afiful Kholiq (54), warga setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, kejadian diketahui sekitar pukul 19.48 WIB. Tak berselang lama, dua unit armada dari Pos Mako 113 diterjunkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.03 WIB untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada area yang terbakar. Berkat kerja cepat tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pendataan awal, objek yang terbakar merupakan ruang oven atau tempat pengeringan kayu dengan luas sekitar 4 x 4 meter. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh temperatur tinggi di dalam ruang pengopenan kayu sehingga memicu munculnya api.
Meski sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Petugas juga memastikan api berhasil dicegah agar tidak menjalar ke area lain yang berpotensi memperbesar kerugian.
Akibat insiden tersebut, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.
Pihak terkait mengimbau para pelaku usaha pengolahan kayu dan pemilik fasilitas oven pengeringan untuk rutin melakukan pengecekan suhu serta sistem keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa, terutama saat proses pengeringan berlangsung dalam waktu lama.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap instalasi pengeringan kayu yang menggunakan suhu tinggi, mengingat Jepara merupakan salah satu daerah dengan aktivitas industri mebel yang cukup padat.
M8/UCP

















