Jepara, Metro8.News – Layanan darurat 110 kembali menunjukkan respons cepat. Laka Lantas Nalumsari kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kecelakaan lalu lintas di perempatan traffic light (TL) pabrik keramik Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Sabtu malam (16/5/2026), langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian usai laporan masuk melalui layanan darurat 110.
Insiden ini pertama kali dilaporkan masyarakat melalui hotline 110 Mabes Polri. Dua pelapor, yakni Bapak Niam dan Ibu Dewi, segera menghubungi layanan darurat setelah melihat kejadian di lokasi.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Minggu (17/5/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Laporan masuk melalui layanan 110 pada pukul sekitar 19.25 WIB. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” jelasnya.
Baca Juga: Curanmor Kudus Terbongkar! Pelaku 6 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Penadah Murah
Tak berselang lama, tepat pukul 19.30 WIB, anggota dari Polsek Nalumsari sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengecekan.
Tindakan Cepat Polisi
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan TL pabrik keramik Pringtulis.
Ka SPKT 1 Bripka M. Yasin bersama anggota jaga Polsek Nalumsari segera melakukan langkah-langkah penanganan, di antaranya:
Baca Juga: HUT ke-5 GRIB JAYA Jepara: Usia Muda, Peran Nyata, Dapat Apresiasi Pemda dan Polisi
Mengevakuasi korban dari lokasi kejadian
Membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Mayong untuk mendapatkan perawatan medis
Mengatur arus lalu lintas (tur lalin) agar tidak terjadi kemacetan panjang
“Penanganan dilakukan secara cepat agar korban segera mendapatkan pertolongan dan arus lalu lintas kembali normal,” tambah AKP Dwi.
Baca Juga: Persijap vs Borneo FC: Laga Krusial yang Bisa Mengubah Peta Juara Liga
Laka Lantas Nalumsari Dilaporkan Lewat Hotline 110
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa layanan darurat 110 mampu menjadi jalur cepat bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian penting, terutama yang membutuhkan penanganan segera seperti kecelakaan lalu lintas.
Respons sigap dari aparat kepolisian di lapangan juga mendapat apresiasi, karena mampu meminimalisir dampak lanjutan dari kejadian tersebut.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di persimpangan jalan yang rawan kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 jika menemukan kejadian darurat di sekitar mereka.
M8/UCP

















