Jepara, Metro8.News – Kepolisian akhirnya mengungkap kronologi lengkap kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (23/06/2026) sore.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.News, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, membeberkan bahwa kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan toko sepatu “Ronny Store”, Desa Lebuawu, sekitar pukul 15.16 WIB.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
1 Korban Meninggal Dunia di Lokasi
Dalam laporan awal kepolisian, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 3099 AZC yang dikendarai Agus Sugiharto, warga Kabupaten Kudus, dengan satu unit truk kontainer bernomor polisi B 9410 UIV yang dikemudikan Moh. Rif’an, warga Lamongan, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (MD). Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Kronologi Versi Kepolisian
Berdasarkan keterangan resmi, sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari arah Jepara menuju Kudus (utara ke selatan) diduga mencoba mendahului kendaraan truk kontainer dari sisi kiri.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang mengalami penyempitan diduga membuat pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, truk kontainer yang melaju searah tidak dapat menghindar karena jarak yang terlalu dekat, sehingga bagian kendaraan melindas korban yang terjatuh di jalan.
“Korban terjatuh dan kemudian mengenai ban kendaraan kontainer sehingga terjadi laka lantas di badan jalan,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi
Petugas Satlantas Polres Jepara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Rekaman CCTV di sekitar TKP juga tengah ditelusuri untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, turut mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan besar di jalur yang sempit dan padat.
“Pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, tidak memaksakan mendahului di kondisi jalan yang tidak memungkinkan,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di jalur utama Jepara–Kudus yang kerap dilalui kendaraan berat dan aktivitas warga setiap harinya.
M8/UCP

















