Jepara, Metro8.News – Misteri penemuan mayat pria di kebun tebu belakang PT Kanindo Makmur Jaya 1, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, akhirnya terungkap. Polisi memastikan, kasus ini bukan tindak pidana.
Kepastian tersebut disampaikan setelah jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk hasil pengecekan medis di lokasi kejadian.
Korban Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Tebu
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, dua karyawan yang tengah membersihkan rumput liar di belakang tembok pabrik menemukan kondisi mencurigakan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Belakang Pabrik Kanindo Jepara
Beberapa batang tebu terlihat roboh tidak beraturan. Karena penasaran, salah satu saksi mendekat dan mendapati seorang pria tergeletak di kebun tebu dalam kondisi tanpa busana.
Setelah dicek bersama, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan pabrik dan diteruskan ke kepolisian.
Identitas Korban Terungkap
Korban diketahui bernama Sudirno (66), warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, korban sudah meninggalkan rumah sejak sekitar dua minggu lalu dan belum kembali. Selama itu, keluarga telah melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Pedagang Es Degan di Mayong Jepara Ditusuk 3 Kali, Polisi Kantongi Pelaku dan Lakukan Pengejaran
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dari Puskesmas Mayong 2 memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Dokter juga menyebutkan, kondisi tubuh korban menunjukkan kaku mayat yang diperkirakan sudah berlangsung lebih dari 6 jam sebelum ditemukan.
Polisi Tegaskan Bukan Kasus Kriminal
Kapolsek Mayong AKP Suyatmoko melalui laporan resminya menyampaikan bahwa dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit atau kemungkinan kelaparan.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Wildan Umar, yang dikonfirmasi jurnalis Metro8.news.
“Bukan korban tindak pidana,” tegasnya.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun. Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Meski dipastikan bukan kasus kriminal, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah prosedural seperti olah TKP dan pemeriksaan saksi untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini.
Kasus ini sempat membuat geger warga sekitar, namun kini sudah mulai menemukan kejelasan.
M8/UCP

















