Jepara, Metro8.News – Warga Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, digegerkan dengan dugaan aksi penganiayaan dan pengerusakan rumah warga yang terjadi pada 19 Juli 2026.
Peristiwa yang berlangsung di wilayah RT 04/RW 05 Desa Ngeling tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Sejumlah warga disebut mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan warga yang berada di sekitar lokasi, kericuhan bermula ketika seseorang datang ke salah satu rumah warga.
Situasi kemudian berubah tegang. Menurut versi warga, orang tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap penghuni rumah serta merusak sejumlah bagian rumah, termasuk kaca dan perabotan yang berada di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku terkejut ketika mendengar keributan dari arah rumah tersebut.
“Kami kaget, tiba-tiba ramai. Ada teriakan minta tolong. Pas kami keluar, rumah sudah rusak, ada yang terkapar,” ungkap warga tersebut.
Akibat kejadian itu, sejumlah orang disebut mengalami luka-luka. Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak korban untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan dan pengerusakan kepada kepolisian.
Warga Minta Polisi Usut Tuntas
Laporan tersebut disebut telah diterima oleh Polsek Pecangaan, Polres Jepara. Warga berharap laporan itu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Tokoh masyarakat Desa Ngeling juga meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Kami sudah lapor. Kami minta polisi bertindak tegas. Ngeling ini desa yang damai dan aman, jangan sampai dirusak dengan aksi seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, aparat kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Warga juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Viral di Media Sosial
Dugaan penganiayaan dan pengerusakan rumah di Desa Ngeling tersebut belakangan menjadi perhatian warga setelah informasi maupun dokumentasi kejadian beredar di media sosial.
Warga berharap kasus tersebut dapat segera menemui titik terang. Mereka meminta setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Metro8.news masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang dilaporkan terkait perkara tersebut.
M8/AGS

















