Jepara, Metro8.News – Warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda berinisial SNAW (20) yang meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Kamis (25/6/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos setelah menerima permintaan dari ayah korban untuk mengantarkan makanan ke kamar yang ditempati anaknya tersebut.
Saat tiba di lokasi, penjaga kos mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra saat dikonfirmasi jurnalis metro8.news membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi menerima laporan tidak lama setelah korban ditemukan.
Baca Juga: Innalillahi, Tabrakan Maut di Rengging Pecangaan Jepara, Pemotor PCX Tewas Usai Hantam Truk Elf
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal dunia akibat henti napas. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun perlawanan pada tubuh korban,” jelas AKP Oktavian kepada Metro8.News.
Polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna melengkapi proses penyelidikan.
Baca Juga: Dua Pelajar Tersungkur di Simpang 4 Kerso Jepara, Tabrakan Tak Terhindarkan Saat Menyeberang Jalan
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan bekerja sama dengan petugas kepolisian dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian itu.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta warga sekitar yang mengenalnya.
M8/UCP

















