Jepara, Metro8.News – Peristiwa tragis terjadi di area persawahan Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di bagian punggung dan tangan setelah sebelumnya pergi ke sawah untuk membakar sisa tanaman jagung yang telah kering.
Korban diketahui bernama SB 69 tahun, warga Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026). Korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah pihak keluarga mencari keberadaannya karena tak kunjung pulang ke rumah.
Informasi yang dihimpun Metro8.news menyebutkan, korban berangkat dari rumah menuju lahan persawahan yang disewanya di Desa Kalipucang Kulon sekitar pukul 07.00 WIB.
Lahan tersebut sebelumnya ditanami jagung yang telah dipanen. Setelah panen, korban membakar sisa tanaman jagung yang sudah mengering di area persawahan tersebut.
Namun, hingga sore hari, korban belum juga kembali ke rumah.
Ditemukan Meninggal dengan Luka Bakar
Merasa khawatir karena korban belum pulang, saksi pertama yang merupakan menantu korban berinisiatif mencari keberadaannya di sawah.
Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat luka bakar pada bagian punggung dan tangan korban.
Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Korban selanjutnya dievakuasi dari lokasi kejadian.
Hingga kini, kronologi tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan terkait peristiwa meninggalnya korban di lahan pertanian tersebut.
Kapolsek Welahan Benarkan Kejadian
Kapolsek Welahan, Iptu Seno Sumardjono, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Konfirmasi juga disampaikan Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, kepada jurnalis Metro8.news pada Rabu (21/10/2026).
Pihak kepolisian membenarkan adanya kejadian seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di lahan jagung di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sisa tanaman kering di area persawahan, terutama saat api berpotensi sulit dikendalikan.
M8/UCP

















