Jepara, Metro8.News – Kasus kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan. Peristiwa yang melibatkan seorang santriwati tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan pesantren sekaligus meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, SE., MM., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Polres Jepara dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan terbuka.
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Jepara yang telah menangani kasus ini secara profesional,” ujar Akhsan kepada Jurnalis Metro8.News Senin 11 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, sebelum kasus mencuat ke publik, Kemenag Jepara belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
“Sejauh ini tidak ada laporan yang masuk kepada kami,” jelasnya.
Meski demikian, Kemenag menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap para santri di seluruh pondok pesantren di Jepara. Selama ini, Kemenag Jepara disebut telah menjalin kerja sama dengan DP2KB serta Unit PPA Polres Jepara untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan bagi santri.
“Kami sudah bekerja sama dengan DP2KB dan Unit PPA Polres Jepara dalam memberikan pendampingan kepada santri,” katanya.
Akhsan menambahkan, sebelumnya Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten Jepara dan Unit PPA Polres Jepara juga telah menggelar pembinaan kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di Jepara. Dalam forum tersebut, para pengasuh diminta memperketat pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pesantren.
“Kami sudah membentuk Satgas Anti Kekerasan serta mendeklarasikan pondok pesantren yang ramah, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, kasus yang kini mencuat harus menjadi evaluasi bersama agar pengawasan di lembaga pendidikan keagamaan semakin diperkuat.
Kemenag Jepara juga memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah.
“Perkembangan terakhir akan kami sampaikan melalui Kanwil Kemenag Jateng ke Kemenag RI,” ujarnya.
Ia menilai program pondok pesantren ramah anak sebenarnya telah berjalan, namun ke depan fungsi Satgas Anti Kekerasan akan lebih dimaksimalkan agar pengawasan di lingkungan pesantren semakin efektif.
“Ke depan peran dan fungsinya akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Untuk memudahkan masyarakat dan wali santri menyampaikan pengaduan, Kemenag Jepara juga menyediakan layanan aduan khusus yang dapat diakses kapan saja.
“Kami sudah menyediakan layanan pengaduan. Masyarakat juga bisa menyampaikan langsung melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” jelasnya.
Akhsan menegaskan komunikasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat agar persoalan serupa dapat dicegah dan ditangani secara menyeluruh.
“Kami ingin santri benar-benar merasa aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran di pondok pesantren,” tuturnya.
Ia pun mengimbau para wali santri agar tetap tenang dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap dunia pesantren di Jepara. Menurutnya, mayoritas pengasuh pondok pesantren tetap memiliki komitmen menjaga lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi para santri.
“Kami mengimbau wali santri tetap tenang. Pengasuh ponpes di Jepara memiliki komitmen memberikan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi santri,” pungkasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk semakin serius membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan fisik, seksual, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
M8/PETRUS

















