Jepara, Metro8.News – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jepara di tingkat nasional. Pada peringatan Hari Kearsipan ke-55, Pemkab Jepara sukses menyabet Anugerah Kearsipan 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia dengan predikat tertinggi, yakni AA “Sangat Memuaskan”.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara, Edy Sujatmiko.
Capaian ini bukan sekadar seremoni. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kabupaten Jepara dinilai mampu menunjukkan kualitas pengelolaan arsip yang unggul, tertib, dan sesuai standar nasional. Penilaian tersebut tertuang dalam Piagam Nomor AK.01.00/40/2026.
Baca Juga: Harkitnas 2026: Nur Said Soroti Kebangkitan Kesadaran Hukum, Warga Diminta Tak Takut Cari Keadilan
Proses penilaian sendiri mengacu pada regulasi ketat, yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, yang menjadi dasar dalam mengukur profesionalitas tata kelola arsip di pemerintahan daerah.
Edy Sujatmiko menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di Jepara. Menurutnya, pembenahan sistem kearsipan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan administrasi hingga penguatan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis.
“Ini adalah buah dari sinergi semua perangkat daerah yang konsisten menerapkan standar kearsipan sesuai ketentuan ANRI,” ujarnya.
Baca Juga: Momentum Harkitnas 2026, Junarso Tegaskan: Ekonomi Rakyat Harus Bangkit, UMKM Jadi Andalan
Ia juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bagian penting dari pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
“Pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab Diskarpus. Setiap perangkat daerah adalah pencipta arsip yang wajib mengelolanya dengan baik. Semangat mengelola arsip adalah semangat melayani masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Edy mengingatkan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan. Menurutnya, keberlanjutan prestasi ini sangat bergantung pada kesiapan tenaga profesional di setiap perangkat daerah.
Dengan raihan predikat AA ini, Jepara semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola arsip terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern.
M8/DSKMNF

















