Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Musdes Ngabul Jepara Sepakati Pembatasan Hiburan, Orkes Tunilan Malam Resmi Dilarang Demi Ketertiban Warga

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 6 Juni 2026
in Berita Jepara
0
Musdes Desa Ngabul Jepara bahas larangan orkes tunilan malam demi ketertiban warga

Musdes Desa Ngabul Jepara bahas larangan orkes tunilan malam demi ketertiban warga

Jepara, Metro8.News – Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berlangsung panas namun tetap kondusif pada Jumat malam (05/06/2026). Bertempat di Pendopo Balai Desa Ngabul, forum yang dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Forkopincam, tokoh agama, ormas, hingga perwakilan event organizer (EO) itu membahas polemik pemanfaatan tanah kas desa, khususnya kegiatan hiburan orkes.

Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB ini menjadi sorotan karena memuat berbagai perbedaan pandangan tajam antara pihak yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui event hiburan dan pihak yang mengutamakan ketertiban serta keamanan masyarakat.

Petinggi Desa Ngabul, Solehan, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari beberapa rapat sebelumnya yang telah digelar sejak 2025. Ia meminta seluruh pihak menahan emosi dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama.

Baca Juga: Ricuh di Musdes Ngabul Jepara! Polemik ABC Fest Berujung Adu Mulut dan Dorong-Dorongan

“Tanah kas desa adalah milik bersama. Kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tegasnya.

Namun, suasana mulai memanas saat tokoh muda desa, M. Abdullah Badri, secara tegas menolak kegiatan orkes malam hari. Ia menilai adanya pelanggaran komitmen yang pernah disepakati pada tahun sebelumnya.

“Jika janji tidak ditepati, itu bentuk pengkhianatan. Kita sudah punya pengalaman buruk, bahkan ada korban di tahun 2022 dan 2023 akibat kericuhan orkes,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Tanpa Izin Camat, Polemik Hiburan ABC Fest di Ngabul Tahunan Jepara Makin Memanas

Penolakan juga datang dari unsur Lembaga Adat Desa (LAD) dan Nahdlatul Ulama (NU) setempat yang secara tegas meminta agar kegiatan orkes tidak lagi digelar pada malam hari. Mereka menilai dampak sosial yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan ekonomi desa.

Baca Juga  830 Mahasiswa Jepara Dapat Kartu Sarjana, Mas Wiwit Ungkap Besaran Bantuan hingga Pesan untuk Generasi Emas
Suasana Musdes Ngabul Jepara

Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Tahunan, KH Ali Masykur, bahkan menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong penolakan lebih luas terhadap kegiatan hiburan yang berpotensi merusak generasi muda dan memicu konflik sosial.“Pencegahan kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat ekonomi semata,” tegasnya.

Baca Juga: Ricuh Penolakan Hiburan Ngabul Jepara, Petinggi Desa Sholekhan Buka Suara dan Siapkan Rapat Krusial

Di sisi lain, beberapa pihak seperti perwakilan LKD dan EO menyampaikan bahwa kegiatan hiburan juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Namun, mereka tetap sepakat bahwa pelaksanaan harus sesuai aturan dan menjamin keamanan.

Camat Tahunan, Mu’ad, mengambil posisi sebagai penengah dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan ekonomi desa dan kenyamanan masyarakat.

“Pendapatan desa penting, tetapi ketentraman masyarakat jauh lebih utama,” katanya.

Hasil Musdes: Orkes Tunilan Malam Dilarang

Setelah melalui diskusi panjang, forum Musdes akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan penting:

Kegiatan hiburan dibatasi hanya pada siang hari, maksimal satu kali dalam sebulan.

Waktu pelaksanaan ditetapkan pukul 12.00–17.00 WIB atau 10.00–14.00 WIB.

Orkes malam hari Tunilan resmi tidak diperbolehkan di Desa Ngabul.

Kegiatan ekonomi seperti pasar rakyat dan budaya lokal tetap diperbolehkan, termasuk malam hari.

Setiap kegiatan wajib melalui prosedur perizinan berjenjang dari RT, LAD, hingga Forkopincam.

Kegiatan tidak boleh dilaksanakan saat hari besar keagamaan Islam.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas desa serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali meski sempat terjadi perdebatan sengit antar peserta.

Keputusan ini diharapkan menjadi titik tengah atas polemik panjang yang terjadi di Desa Ngabul terkait penyelenggaraan hiburan orkes yang selama ini memicu pro dan kontra di masyarakat.

Baca Juga  RSUD R.A. Kartini Jepara Perkuat Sinergi Media, Hadi Sarwoko: Tak Perlu Jauh Berobat, Fasilitas Kami Kini Lengkap

 

M8/UCP

 

Tags: Berita Jeparajeparametro8.newsmusdes ngabulorkes tunilan
ShareTweetPin
Previous Post

Ricuh di Musdes Ngabul Jepara! Polemik ABC Fest Berujung Adu Mulut dan Dorong-Dorongan

Next Post

Rotasi Penting di Polres Jepara: Kasat Reskrim Berganti, Harapan Baru Penegakan Hukum Makin Profesional

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Polres Jepara gelar sertijab Kasat Reskrim AKP Andika Oktawan Saputra menggantikan AKP Faizal Wildan Umar Rela

Rotasi Penting di Polres Jepara: Kasat Reskrim Berganti, Harapan Baru Penegakan Hukum Makin Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.