Jepara, Metro8.News – Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berlangsung panas namun tetap kondusif pada Jumat malam (05/06/2026). Bertempat di Pendopo Balai Desa Ngabul, forum yang dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Forkopincam, tokoh agama, ormas, hingga perwakilan event organizer (EO) itu membahas polemik pemanfaatan tanah kas desa, khususnya kegiatan hiburan orkes.
Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB ini menjadi sorotan karena memuat berbagai perbedaan pandangan tajam antara pihak yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui event hiburan dan pihak yang mengutamakan ketertiban serta keamanan masyarakat.
Petinggi Desa Ngabul, Solehan, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari beberapa rapat sebelumnya yang telah digelar sejak 2025. Ia meminta seluruh pihak menahan emosi dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Ricuh di Musdes Ngabul Jepara! Polemik ABC Fest Berujung Adu Mulut dan Dorong-Dorongan
“Tanah kas desa adalah milik bersama. Kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tegasnya.
Namun, suasana mulai memanas saat tokoh muda desa, M. Abdullah Badri, secara tegas menolak kegiatan orkes malam hari. Ia menilai adanya pelanggaran komitmen yang pernah disepakati pada tahun sebelumnya.
“Jika janji tidak ditepati, itu bentuk pengkhianatan. Kita sudah punya pengalaman buruk, bahkan ada korban di tahun 2022 dan 2023 akibat kericuhan orkes,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Tanpa Izin Camat, Polemik Hiburan ABC Fest di Ngabul Tahunan Jepara Makin Memanas
Penolakan juga datang dari unsur Lembaga Adat Desa (LAD) dan Nahdlatul Ulama (NU) setempat yang secara tegas meminta agar kegiatan orkes tidak lagi digelar pada malam hari. Mereka menilai dampak sosial yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan ekonomi desa.

Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Tahunan, KH Ali Masykur, bahkan menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong penolakan lebih luas terhadap kegiatan hiburan yang berpotensi merusak generasi muda dan memicu konflik sosial.“Pencegahan kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat ekonomi semata,” tegasnya.
Baca Juga: Ricuh Penolakan Hiburan Ngabul Jepara, Petinggi Desa Sholekhan Buka Suara dan Siapkan Rapat Krusial
Di sisi lain, beberapa pihak seperti perwakilan LKD dan EO menyampaikan bahwa kegiatan hiburan juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Namun, mereka tetap sepakat bahwa pelaksanaan harus sesuai aturan dan menjamin keamanan.
Camat Tahunan, Mu’ad, mengambil posisi sebagai penengah dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan ekonomi desa dan kenyamanan masyarakat.
“Pendapatan desa penting, tetapi ketentraman masyarakat jauh lebih utama,” katanya.
Hasil Musdes: Orkes Tunilan Malam Dilarang
Setelah melalui diskusi panjang, forum Musdes akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan penting:
Kegiatan hiburan dibatasi hanya pada siang hari, maksimal satu kali dalam sebulan.
Waktu pelaksanaan ditetapkan pukul 12.00–17.00 WIB atau 10.00–14.00 WIB.
Orkes malam hari Tunilan resmi tidak diperbolehkan di Desa Ngabul.
Kegiatan ekonomi seperti pasar rakyat dan budaya lokal tetap diperbolehkan, termasuk malam hari.
Setiap kegiatan wajib melalui prosedur perizinan berjenjang dari RT, LAD, hingga Forkopincam.
Kegiatan tidak boleh dilaksanakan saat hari besar keagamaan Islam.
Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas desa serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali meski sempat terjadi perdebatan sengit antar peserta.
Keputusan ini diharapkan menjadi titik tengah atas polemik panjang yang terjadi di Desa Ngabul terkait penyelenggaraan hiburan orkes yang selama ini memicu pro dan kontra di masyarakat.
M8/UCP

















