Jepara, Metro8.News – Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang seharusnya berlangsung kondusif justru berakhir ricuh, Jumat malam, 5 Juni 2026.
Forum yang membahas polemik hiburan ABC Fest di tanah kas desa (RKC) itu memanas di akhir acara. Ketegangan antara pihak Event Organizer (EO) ABC Fest dan anggota GP Ansor tak terhindarkan.
Berdasarkan informasi di lokasi, adu mulut terjadi saat pembahasan soal legalitas dan perizinan kegiatan. Perdebatan yang awalnya hanya saling argumen berubah menjadi dorong-dorongan dengan tensi tinggi.
Baca Juga: Diduga Tanpa Izin Camat, Polemik Hiburan ABC Fest di Ngabul Tahunan Jepara Makin Memanas
Sejumlah peserta Musdes yang hadir, termasuk unsur Forkopimcam, tampak berupaya melerai ketegangan tersebut agar tidak semakin meluas.
Situasi ini sangat disayangkan, mengingat forum resmi yang dihadiri berbagai unsur penting seperti camat, kepolisian, TNI, tokoh agama, hingga lembaga desa seharusnya menjadi ruang dialog yang tertib dan solutif.
Baca Juga: Ricuh Penolakan Hiburan Ngabul Jepara, Petinggi Desa Sholekhan Buka Suara dan Siapkan Rapat Krusial
Sebelumnya, Camat Tahunan, Mu’adz, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima permohonan izin terkait penyelenggaraan ABC Fest di Ngabul.
“Sampai saat ini tidak pernah ada izin yang masuk ke kami,” tegasnya dalam forum Musdes.
Fakta tersebut semakin memperkeruh suasana, karena kegiatan berskala besar di atas tanah kas desa semestinya melalui prosedur perizinan resmi.
Baca Juga: Misterius! Truk Tiba-Tiba Bergerak Sendiri di Jepara, Begini Kronologinya
Dalam undangan resmi yang beredar, Musdes ini memang digelar khusus untuk membahas kegiatan ABC Fest yang menuai perhatian warga. Namun, alih-alih menghasilkan keputusan, forum justru berakhir dengan ketegangan.
Warga pun menyayangkan insiden tersebut. Banyak pihak berharap agar polemik ini segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Modin Digerebek di Jepara Terus Bergulir, Polisi Ungkap Fakta Terbaru
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jepara dan berpotensi memicu evaluasi serius terhadap tata kelola kegiatan di tanah kas desa ke depan.
M8/UCP

















