Jepara, Metro8.News – Tak ada yang lebih menggetarkan selain kepulangan yang nyaris tak pernah diharapkan. Setelah 16 tahun hilang tanpa kabar, tanpa kepastian nasib, dan tanpa menerima gaji, Sri Titik Azizah. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangsri, Jepara akhirnya pulang ke rumah. Tangis haru pecah. Keluarga yang sempat putus asa kini kembali memeluknya.
Perempuan asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri itu sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Amman, Yordania, sejak November 2010. Namun siapa sangka, di balik kepergiannya demi mencari nafkah, tersimpan kisah pilu yang nyaris tak terdengar selama belasan tahun.
Selama bekerja, Sri Titik hanya menerima uang saku. Hak utamanya sebagai pekerja, yakni gaji, tak pernah ia terima. Lebih memilukan lagi, ia juga tak pernah berkomunikasi dengan keluarga di kampung halaman.
“Selama di sana sering terjadi perselisihan dengan majikannya,” ungkap Kepala DinkopUMKNakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, Selasa (9/6/2026).
Puncaknya terjadi pada pertengahan 2025. Sri Titik yang sudah tak kuat lagi akhirnya memberanikan diri menghubungi KBRI di Amman. Dari sanalah secercah harapan muncul. Pemerintah Kabupaten Jepara langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi tersebut.
Melalui koordinasi lintas instansi, termasuk BP3MI Jawa Tengah, proses pemulangan pun dilakukan. Selama menunggu kepulangan, Sri Titik sempat ditampung di KBRI Amman.
Ia akhirnya diterbangkan ke Indonesia pada 5 Juni 2026, lalu tiba di Semarang dua hari kemudian sebelum diantar langsung ke rumahnya di Bangsri.
“Alhamdulillah kondisinya sehat. Ini instruksi langsung dari Bupati Jepara agar dibantu pemulangannya,” jelas Zamroni.
Baca Juga: Nyaris Maut! Motor Terjun ke Jurang di Donorojo Jepara, Korban Selamat Berkat Warga
Kepulangan Sri Titik menjadi momen penuh haru bagi keluarga dan warga sekitar. Isak tangis tak terbendung saat ia akhirnya menginjakkan kaki di rumah yang telah ia tinggalkan selama 16 tahun.
Ucapan terima kasih pun mengalir dari keluarga. Salah satu perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jepara yang dinilai sigap membantu proses pemulangan.
“Kami tidak bisa membalas apapun, hanya doa terbaik untuk semua yang telah membantu,” tulisnya dalam ungkapan haru.
Kasus Sri Titik bukan satu-satunya. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pemkab Jepara telah membantu pemulangan enam PMI dari berbagai negara, dengan latar belakang kasus yang berbeda mulai dari kekerasan, sakit, hingga meninggal dunia.
Kisah ini menjadi pengingat keras: di balik gemerlap mimpi bekerja di luar negeri, masih ada cerita-cerita getir yang jarang terungkap. Sri Titik telah kembali, namun luka 16 tahun itu tak akan mudah hilang.
Dan hari itu, Jepara tak hanya menyambut kepulangan seorang warga tapi juga menyambut pulang sebuah harapan yang sempat hilang.
M8/UCP

















