Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Diduga Belum Kantongi Izin, Dua Tambang di Desa Pancur Jepara Diminta Hentikan Aktivitas

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 8 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Aktivitas tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara yang diduga belum mengantongi izin saat inspeksi tim gabungan.

Aktivitas tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara yang diduga belum mengantongi izin saat inspeksi tim gabungan.

Jepara, Metro8.News – Aktivitas dua lokasi tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara menjadi sorotan. Tim Pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menemukan dugaan bahwa kedua tambang tersebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan, sehingga pengelola diminta menghentikan kegiatan penambangan hingga seluruh ketentuan dipenuhi.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Tim Pengawasan MBLB melakukan inspeksi lapangan pada Selasa, 7 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban aktivitas pertambangan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Hanya Ada 25 di Indonesia, Jepara Resmi Ditunjuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi

Di lokasi pertama yang berada di Dukuh Bomo, tim masih menemukan aktivitas penambangan berlangsung. Sedikitnya enam unit ekskavator terlihat beroperasi mengeruk tanah urug dan batuan andesit. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, area galian diperkirakan telah mencapai luas sekitar satu hektare.

 

Tak hanya persoalan legalitas, tim juga menemukan dua titik mata air yang terbuka akibat aktivitas pengerukan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan apabila tidak segera ditangani dengan langkah mitigasi yang sesuai.

 

Sementara di lokasi kedua yang berada di Dukuh Sukorejo, aktivitas penambangan sudah berhenti saat inspeksi berlangsung. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut juga diduga belum mengantongi izin operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Junarso Apresiasi Penunjukan Jepara sebagai Sekolah Nasional Terintegrasi, Sebut Hadiah Besar bagi Dunia Pendidikan

Petugas meminta pengelola menghentikan seluruh aktivitas penambangan, melaporkan jumlah material yang telah dikeluarkan dari lokasi, serta memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

 

Inspeksi tersebut melibatkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, Polres Jepara, Kecamatan Mayong, hingga Pemerintah Desa Pancur.

Baca Juga  Publik Dibuat Penasaran! Ahmad Luthfi dan Vanessa Nabila Makin Lengket, Isyarat Go Public?

Baca Juga: Bikin Merinding! Sarang Lebah Vespa Raksasa Teror Desa Damarjati Jepara, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam

Tim gabungan menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menertibkan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan sehingga kegiatan pertambangan dapat berlangsung secara legal, tertib, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

 

Hingga kini, hasil inspeksi masih dalam tahap pendalaman. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi bentuk sanksi administratif maupun langkah hukum yang akan diterapkan terhadap pengelola dua lokasi tambang tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

 

M8/WLY

Tags: Desa Pancurmayongmetro8.newstambang ilegalTambang Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Hanya Ada 25 di Indonesia, Jepara Resmi Ditunjuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi

Next Post

Razia Besar di Jepara! Tim Gabungan Sita 5.848 Batang Rokok Ilegal, Peredarannya Masih Marak

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Petugas tim gabungan saat mengamankan 5.848 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi di Jepara.

Razia Besar di Jepara! Tim Gabungan Sita 5.848 Batang Rokok Ilegal, Peredarannya Masih Marak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.