Jepara, Metro8.News – Aksi dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dukuh Medono, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Senin (13/7/2026), berakhir dramatis. Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap warga dan nyaris menjadi korban amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi anggota Polsek Keling.
Kapolsek Keling AKP Suyitno saat dikonfirmasi Jurnalis Metro8.news, Selasa (14/7/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Innalillahi, Kepala SPPG Ditemukan Tewas Gantung Diri di Parkiran Mal Bandung, Polisi Amankan Surat
Berdasarkan keterangan Kapolsek, peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Terduga pelaku bersama seorang rekannya datang ke rumah seorang warga di Dukuh Medono dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Versa berwarna putih untuk menemui pemilik rumah. Namun, orang yang dicari sedang tidak berada di tempat sehingga keduanya menunggu.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban datang ke rumah tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam bernomor polisi K 4876 FAA. Kendaraan diparkir di depan rumah, sementara kunci remote masih berada di dasbor. Korban kemudian masuk ke bagian belakang rumah.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya menyala. Saat keluar rumah, korban mendapati salah seorang terduga pelaku telah membawa kabur motornya. Korban spontan berteriak meminta pertolongan warga.
Baca Juga: Misteri di Hotel Krisna Kudus, Wanita Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar
Mendengar teriakan tersebut, warga bersama sejumlah saksi langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.50 WIB, satu orang terduga pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil ditangkap warga di wilayah Dukuh Gilikebon, Desa Damarwulan. Sementara seorang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Versa putih berhasil melarikan diri dan kini masih diburu polisi.
Terduga pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Beruntung, warga kemudian mengamankannya di balai dukuh sambil menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi.
“Anggota Polsek Keling kemudian melakukan evakuasi terhadap pelaku dari amukan massa dan membawanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suyitno.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna hitam bernomor polisi K 4876 FAA, BPKB, dan STNK kendaraan milik korban.
Saat ini, penyidik Polsek Keling masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana serupa di wilayah Jepara.
M8/UCP

















