Jepara, Metro8.News – Sebuah Video pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Jepara, KH Ahmad Mundofar, yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menyebut penerimaan program tersebut hukumnya haram, viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan telah ditonton ratusan ribu kali.
Video yang diunggah melalui akun TikTok @mbah.mun034 (Khodim Al Husna Int.) pada Jumat (10/7/2026) itu memperlihatkan KH Ahmad Mundofar menyampaikan pernyataan resmi atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Jepara.
Dalam pernyataannya, ia menyebut seluruh unit pendidikan di bawah naungan Al Husna, mulai dari KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ hingga SMA IQ, memutuskan tidak lagi menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Mulai hari ini kami menyatakan menolak dan tidak menerima MBG,” ujar KH Ahmad Mundofar dalam video yang beredar luas di media sosial.
Tak hanya menyatakan penolakan, KH Ahmad Mundofar juga mengaku penerimaan MBG selama beberapa bulan terakhir dianggap sebagai kekeliruan yang harus disesali.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Bikin Resah, Polres Jepara Kerahkan Personel Gabungan Patroli Skala Besar
Ia menilai tata kelola Program MBG dari hulu hingga hilir telah menjadi ruang terjadinya dugaan praktik korupsi. Atas dasar pandangan tersebut, ia menyatakan menerima MBG hukumnya haram dan mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengikuti program tersebut.
“Kami nyatakan menerima MBG hukumnya haram. Mari bersama-sama menolak MBG,” tegasnya dalam video tersebut.
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik. Hingga Sabtu (11/7/2026), video tersebut telah ditonton lebih dari 411 ribu kali dan menuai ribuan komentar dari warganet dengan beragam pendapat.
Sebagian mendukung sikap KH Ahmad Mundofar, sementara lainnya meminta agar tudingan mengenai dugaan korupsi dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pemerintah terkait pernyataan KH Ahmad Mundofar tersebut.
Metro8.news juga mengedepankan asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
M8/TikTok @mbah.mun034

















