Jepara, Metro8.News – Polemik pengelolaan parkir di Pasar Baru Bangsri terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan dikeluhkan masyarakat, Kepala Desa Bangsri, Sunaryo, akhirnya angkat bicara. Ia mengusulkan agar sistem parkir di pasar milik Pemerintah Kabupaten Jepara itu ditata dengan skema satu pintu masuk dan satu pintu keluar, sehingga pengunjung cukup membayar parkir satu kali saat meninggalkan kawasan pasar.
Dalam wawancara eksklusif bersama Metro8.news Selasa (14/7/26), Sunaryo Kepala Desa Bangsri mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak telepon dari masyarakat yang mempertanyakan persoalan parkir di Pasar Baru Bangsri. Menurutnya, banyak warga mengira Pemerintah Desa Bangsri memiliki kewenangan mengelola pasar karena lokasinya berada di wilayah desa.
Padahal, kata Sunaryo, pengelolaan Pasar Baru Bangsri, termasuk area parkirnya, merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara.
“Banyak masyarakat yang menelepon saya karena menganggap pasar berada di wilayah Desa Bangsri sehingga pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola pasar. Padahal kewenangan pengelolaannya ada di dinas,” ujar Sunaryo.
Ia menjelaskan, sejak awal pembangunan pasar, harapan masyarakat adalah sistem parkir yang terintegrasi. Pengunjung cukup mengambil karcis saat memasuki area pasar, kemudian melakukan pembayaran satu kali ketika keluar, tanpa harus membayar berulang kali saat berpindah lokasi belanja.
Menurut Sunaryo, luasnya kawasan Pasar Baru Bangsri membuat pembeli sering berpindah dari satu blok ke blok lainnya. Kondisi tersebut memunculkan keluhan karena pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir berkali-kali.
“Harapan kami, begitu masuk cukup mengambil karcis. Nanti saat keluar baru membayar parkir. Dengan begitu masyarakat tidak terbebani biaya parkir berulang kali ketika berpindah tempat belanja di dalam pasar,” katanya.
Sunaryo menilai sistem tersebut memungkinkan diterapkan karena Pasar Baru Bangsri memiliki kawasan parkir sendiri yang berada dalam satu pengelolaan dengan kios dan los pasar.
Ia membandingkan dengan sejumlah pasar lain di Kabupaten Jepara yang area parkirnya berada di badan jalan sehingga menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
“Pasar Bangsri ini berbeda. Lahan parkirnya menjadi satu dengan kawasan pasar sehingga sebenarnya lebih mudah dilakukan penataan secara terpadu,” jelasnya.
Atas dasar itu, Sunaryo meminta Bupati Jepara bersama Disperindag mengevaluasi sistem parkir agar lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Selain parkir, Kepala Desa Bangsri juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan pasar. Meski telah tersedia dua kontainer sampah, menurutnya masih ditemukan sampah yang berserakan di sejumlah titik.
Baca Juga: Produk UMKM Jepara Jadi Daya Tarik Festival Pangan Jawa Tengah 2026 di TMII
Ia berharap pengelolaan sampah menjadi perhatian serius agar Pasar Baru Bangsri semakin nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kami berharap penataan parkir dan pengelolaan sampah sama-sama menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga Pasar Baru Bangsri benar-benar menjadi pasar yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya.
M8/UCP

















