Jepara, Metro8.News – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggota Linmas Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah lebih dari sebulan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Kasus yang menimpa anggota Linmas saat menjalankan tugas pengamanan acara hajatan ini sempat menjadi sorotan karena minimnya informasi yang disampaikan penyidik kepada publik. Sejumlah wartawan beberapa kali berupaya meminta perkembangan penanganan perkara kepada penyidik Polsek Pecangaan, namun belum memperoleh penjelasan yang memadai.
Guna memastikan perkembangan kasus tersebut, pada Senin (20/7/2026) jurnalis Metro8.news mendatangi langsung ruang kerja Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kasatreskrim membenarkan bahwa satu orang terduga pelaku berinisial U telah berhasil diamankan.
“Benar, satu pelaku U sudah diamankan dan saat ini perkara masih dalam pengembangan,” ujar AKP Oktavian Andika Saputra kepada Metro8.news.
Meski telah mengamankan satu pelaku, polisi belum merinci identitas maupun kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Berawal Saat Korban Menjalankan Tugas Pengamanan
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, ketika anggota Linmas Desa Gemulung bernama Iwan bertugas mengamankan hiburan organ tunggal lesehan dalam acara hajatan pernikahan anak Maslikan, warga Desa Gemulung RT 01 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Namun di penghujung acara, situasi berubah mencekam. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok penonton.
Korban dipukul secara membabi buta menggunakan gelas dan toples beling, mengakibatkan luka serius di bagian kepala, wajah, dan leher hingga bersimbah darah. Bahkan, akibat kerasnya benturan saat melakukan pemukulan, salah satu pelaku disebut mengalami luka pada tangannya sendiri.
Warga yang berada di lokasi sempat berusaha menyelamatkan korban dan membawanya ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, meski korban telah dievakuasi, para pelaku masih sempat melakukan pengejaran.
Keluarga Tolak Damai, Minta Semua Pelaku Diproses
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak karena korban merupakan petugas Linmas yang sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
Istri korban menegaskan bahwa keluarga menolak segala bentuk mediasi dan meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya berharap pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak membuka ruang mediasi karena apa yang dialami suami kami sangat berat dan meninggalkan trauma bagi keluarga,” ungkapnya.
Paguyuban Linmas Jepara Kawal Hingga Tuntas
Ketua Paguyuban Linmas Jepara, Joko Rintono, sebelumnya juga mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku diproses tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anggota Linmas yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang membantu menjaga ketertiban masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah lanjutan Satreskrim Polres Jepara untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sehingga proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
M8/AR

















