Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Desa Dermolo–Sebagor Kembang Jepara, tepatnya di depan rumah warga bernama Suprapto, Dukuh Dombang RT 04 RW 06, Kecamatan Kembang Jepara, Senin (21/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang sebuah truk Mitsubishi Light Truck bak kayu yang berhenti mendadak di tengah badan jalan akibat mengalami kerusakan mesin.
Gegerkan Warga Desa Dermolo Kembang Jepara
Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, truk Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K-9369-C yang dikemudikan Mujiyanto (55), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami gangguan mesin hingga mogok dan berhenti di tengah badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K-6675-AHC yang dikendarai Andzan Widiarto (45) dengan membonceng Mardantatik (44), warga Desa Dermolo, Kecamatan Kembang Jepara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor diduga tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk.
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pembonceng mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.News, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara IPTU Ahmad Riyanto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Iya benar, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara,” ujar IPTU Ahmad Riyanto.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada waktu dini hari maupun ketika melintas di jalur yang minim penerangan.
Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan yang mengalami gangguan teknis agar segera menepikan kendaraan ke tempat yang aman dan memasang rambu peringatan atau segitiga pengaman sehingga dapat terlihat oleh pengendara lain.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Selalu jaga jarak aman, patuhi batas kecepatan, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbau AKP Royke Noldy Darean.
Kasus kecelakaan maut tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
M8/UCP

















