Jepara, Metro8.News – Gelaran Pesta Ria Gembira yang menghadirkan penampilan NDX A.K.A dan Deny Caknan di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Minggu (19/7/2026), berlangsung meriah dan dipadati ribuan penonton. Namun, di balik kemeriahan tersebut, muncul sejumlah temuan di lapangan yang menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (19/7/2026), sejumlah penjual yang diduga menjajakan minuman keras (miras) terlihat masih beroperasi di sekitar area kegiatan. Selain itu, beberapa penonton tampak berada dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol.
Baca Juga: Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Disorot, Awak Media Mengaku Dilarang Masuk Area Liputan
Situasi tersebut disebut memicu terganggunya ketertiban di sekitar lokasi konser. Di tengah keramaian, sempat terjadi gesekan antarpenonton yang berujung adu mulut hingga keributan. Peristiwa itu menarik perhatian pengunjung lain maupun petugas keamanan yang berada di lokasi.
Meski demikian, belum diperoleh informasi resmi mengenai penyebab pasti keributan tersebut maupun apakah terdapat korban atau tindakan hukum yang diambil setelah kejadian.
Temuan mengenai dugaan peredaran miras di sekitar lokasi konser juga menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun aparat terkait mengenai pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol selama berlangsungnya acara.
Sebagai kegiatan yang menghadirkan ribuan masyarakat, aspek keamanan, ketertiban, dan pengawasan terhadap potensi gangguan menjadi perhatian penting agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Sumber: Gunadi
M8/UCP

















