Jepara, Metro8.News – Polemik sistem parkir di Pasar Baru Bangsri yang ramai dikeluhkan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara. Kepala Disperindag Jepara Anjar Jambore Widodo, S.Sos., M.H. memastikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di pasar tersebut.
Kepastian itu disampaikan Anjar dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis Metro8.News pada Jumat (17/7/2026), menyusul banyaknya keluhan pengunjung yang mengaku harus membayar parkir lebih dari satu kali saat berbelanja di dalam kawasan Pasar Baru Bangsri.
“Akan kita evaluasi,” tegas Anjar.
Baca Juga: Kepala Desa Bangsri Buka Suara soal Polemik Parkir Pasar Baru: Usul Bayar Sekali Saat Keluar
Menurutnya, usulan penerapan sistem parkir terintegrasi dengan satu pintu masuk dan satu pintu keluar memungkinkan untuk diterapkan. Namun, hal itu membutuhkan kajian teknis karena berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana, seperti akses keluar-masuk, fasilitas pendukung, hingga perangkat sistem parkir.
Meski demikian, Anjar menegaskan evaluasi tidak akan berhenti pada pembahasan semata. Disperindag akan segera mengambil langkah nyata dengan menerjunkan tim ke lapangan.
“Akan kami terjunkan tim dari kami untuk evaluasi. Secepatnya,” ujarnya.
Pengunjung Jangan Mau Ditarik Parkir Berkali-kali
Dalam kesempatan tersebut, Anjar juga menegaskan bahwa masyarakat yang sudah membayar parkir tidak seharusnya kembali dipungut biaya parkir saat masih berada di dalam kawasan Pasar Baru Bangsri dan berpindah dari satu blok ke blok lainnya.
Baca Juga: Suami Meninggal, Kini Di-PHK karena Tertidur Sebentar, Perjuangan Luluk di Jepara Mengundang Simpati
Penegasan itu menjadi respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terbebani karena harus mengeluarkan uang parkir berkali-kali hanya untuk berbelanja di lokasi yang masih berada dalam satu kawasan pasar.
Seluruh Pendapatan Parkir Masuk PAD
Menjawab pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan parkir, Anjar memastikan seluruh kerja sama parkir dilakukan berdasarkan perjanjian resmi dan hasilnya disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak ada pengelolaan di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Komitmen Benahi Tata Kelola
Sebelumnya, Kepala Desa Bangsri Sunaryo juga mengusulkan agar sistem parkir di Pasar Baru Bangsri diubah menjadi satu pintu masuk dan satu pintu keluar sehingga masyarakat cukup membayar parkir satu kali saat meninggalkan area pasar.
Kini, usulan tersebut mendapat respons positif dari Disperindag. Dengan komitmen evaluasi cepat dan penerjunan tim ke lapangan, masyarakat berharap polemik parkir yang selama ini menjadi keluhan segera berakhir sehingga Pasar Baru Bangsri menjadi lebih tertib, nyaman, transparan, dan berpihak kepada kepentingan pengunjung.
M8/UCP

















