Pati, Metro8.News – Aksi tawuran antar remaja yang diduga dipicu komunikasi melalui media sosial berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak delapan remaja diamankan anggota Polsek Sukolilo saat hendak bentrok di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (22/5) malam.
Peristiwa ini bermula dari keresahan warga yang melihat sekelompok pemuda dari luar desa berkumpul hingga larut malam. Warga yang curiga dengan gelagat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah remaja yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Innalillahi, Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Bus Tabrak Truk, 1 Nyawa Melayang
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, para remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok berbeda, yakni Desa Wegil dan Desa Prawoto. Mereka diketahui telah berkomunikasi dan diduga janjian melalui platform Facebook sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan. Alhamdulillah, aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum terjadi,” ujar AKP Sahlan, Sabtu (23/5).
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan delapan remaja dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun yang mayoritas masih berstatus pelajar. Selain itu, tiga unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan provokasi yang menyebar melalui media sosial.
Tak hanya penindakan, polisi juga menekankan pendekatan pembinaan terhadap para remaja tersebut. Polsek Sukolilo telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, orang tua, serta pihak sekolah agar pengawasan terhadap para pelajar diperketat.
Sebagai bentuk pembinaan, para remaja tersebut diwajibkan untuk melakukan absensi rutin di Polsek Sukolilo setiap hari Senin dan Kamis.
AKP Sahlan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.
Baca Juga: Kasus Ustad Cabuli Santriwati di Pati Kian Meluas: Korban Bertambah, Polisi Periksa 18 Saksi
“Jangan mudah terpancing ajakan tawuran atau konten provokatif di media sosial. Ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bahwa pengaruh media sosial tanpa pengawasan dapat berujung pada tindakan berbahaya, khususnya di kalangan remaja. Kecepatan respons warga dan aparat pun menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik yang lebih besar.
M8/KMP

















