Pati, Metro8.News – Pelarian WS (33), salah satu tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Setelah hampir dua tahun menghindari kejaran polisi, tersangka ditangkap di Bali pada pekan lalu.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus kekerasan maut yang terjadi saat acara Meron di Sukolilo pada September 2024. Dalam peristiwa itu, seorang remaja bernama Damas Adi Prasetya meninggal dunia, sementara korban lainnya, Helmi Saputra, mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, WS diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri ke Bali.
“Syukur alhamdulillah kita amankan, satu pelaku lagi yang melakukan kekerasan turut serta yang kita amankan di Bali pada pekan lalu,” kata Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (13/10/2026).
Menurut Dika, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pengeroyokan yang berujung kematian tersebut.
Sempat Kabur ke Bali dan Bekerja
Setelah kejadian pada September 2024, WS diketahui melarikan diri ke Bali. Selama berada di pulau tersebut, tersangka bahkan sempat bekerja sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, WS berada di lokasi kejadian dan diduga ikut memukuli Damas Adi Prasetya.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah terdapat pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami juga masih mengembangkan keterangan yang baru kita amankan, apakah masih ada pelaku lain turut serta melakukan aksi tersebut,” jelas Dika.
Polresta Pati menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berawal dari Keributan di Area Parkir Pasar Malam
Peristiwa tragis itu bermula ketika korban datang ke lokasi pasar malam menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Keributan kemudian terjadi saat mereka memasuki area parkir. Situasi yang awalnya berupa cekcok tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan Damas meninggal dunia dan Helmi mengalami luka-luka.
Dalam perkembangan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
IW (20) ditangkap di Jakarta, sedangkan AS (23) diamankan di Palembang pada Februari 2025.
Selanjutnya, pada Agustus 2026, polisi menangkap Haryanto, yang disebut sebagai pelaku utama sekaligus juru parkir di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, konflik diduga dipicu persoalan pembayaran parkir. Haryanto disebut mengambil pisau dari salah satu lapak dan menusukkannya ke korban.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
Polisi Masih Telusuri Kemungkinan Pelaku Lain
Penangkapan WS menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan kasus pengeroyokan maut di Sukolilo. Namun, penyidikan belum sepenuhnya berhenti.
Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut melakukan kekerasan terhadap korban.
Pengungkapan seluruh peran pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa Damas Adi Prasetya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan yang bermula dari persoalan sederhana dapat berujung fatal ketika diselesaikan dengan kekerasan.
M8/HMS

















