Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

HEBOH! BPKAD Datangi Konser Denny Caknan, Wartawan Dilarang Masuk Diduga Langgar UU Pers, Penonton Diduga Banyak yang Mabuk

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 20 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Konser Denny Caknan di Desa Banyuputih Jepara saat wartawan dilarang meliput dan BPKAD melakukan pengawasan pajak hiburan.

Konser Denny Caknan di Desa Banyuputih Jepara saat wartawan dilarang meliput dan BPKAD melakukan pengawasan pajak hiburan.

Jepara, Metro8.News – Kemeriahan konser bertajuk “Pesta Ria Gembira” yang menghadirkan penyanyi populer Denny Caknan dan grup musik NDX A.K.A di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Minggu (19/7/2026) malam, menyisakan polemik serius di balik gemerlap panggung hiburan.

 

Di tengah lautan penonton yang memadati arena konser, sejumlah wartawan dari berbagai media justru mengaku dilarang masuk oleh panitia penyelenggara dari Event Organizer (EO) Fantastica saat hendak menjalankan tugas jurnalistik. Ironisnya, pada waktu yang hampir bersamaan, tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara justru terlihat mendatangi lokasi konser untuk melakukan pengawasan.

 

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Mengapa akses terhadap media dibatasi, sementara petugas pemerintah tetap diperbolehkan masuk?

Baca Juga: Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Disorot, Awak Media Mengaku Dilarang Masuk Area Liputan

 

Wartawan Mengaku Dihadang Saat Menjalankan Tugas

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput kegiatan tersebut telah menunjukkan kartu identitas pers (press card) resmi. Namun, panitia bersama petugas keamanan tetap menolak memberikan akses masuk ke area konser.

Padahal konser tersebut merupakan kegiatan yang digelar secara terbuka dan dihadiri ribuan masyarakat.

 

“Kami datang menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan kegiatan publik. Anehnya, media justru dilarang masuk tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak EO Fantastica belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pelarangan terhadap awak media.

Baca Juga: Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Diwarnai Dugaan Peredaran Miras, Penonton Mabuk hingga Terjadi Keributan

Baca Juga  Festival Karnaval Seni Budaya Sedekah Bumi Desa Bringin Jepara Diserbu Ribuan Warga, Tradisi Leluhur Jadi Perekat Persatuan

 

UU Pers Menjamin Kerja Jurnalistik

Tindakan menghalangi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik mendapat perhatian karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Pada Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Selanjutnya, Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Meski demikian, apakah tindakan panitia dalam kasus ini memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers merupakan persoalan yang harus dinilai berdasarkan fakta lengkap dan, bila diperlukan, proses penegakan hukum. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Baca Juga: Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris kepada Wartawan: Hormati Profesi Jurnalis, Jangan Intimidasi Pertanyaan Pers

 

Penonton Diduga Banyak yang Mabuk

Selain polemik pelarangan wartawan, di dalam area konser juga terlihat sejumlah penonton yang diduga berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

 

Bahkan menurut pantauan di lapangan, sempat terjadi gesekan antarpenonton yang memicu keributan di tengah jalannya pertunjukan.

 

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan dari kalangan wartawan mengenai alasan ketatnya pembatasan terhadap media.

Baca Juga: Viral! Diduga Bergaya Preman, Sekelompok Debt Collector Cegat dan Kuasai Mobil Perempuan Asal Jepara di Kudus, Berujung Laporan Polisi

 

Baca Juga  Resahkan Warga! Janjian Tawuran via Facebook, 8 Remaja di Pati Diciduk Polisi Tengah Malam

BPKAD Jepara Turun Langsung Awasi Pajak Hiburan

Di tengah polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara ternyata tengah melakukan pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak hiburan.

Belakangan ini, Pemkab Jepara memang meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara konser maupun Event Organizer menyusul adanya evaluasi mengenai tunggakan pajak hiburan dari sejumlah penyelenggara kegiatan sebelumnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Hasanudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lokasi konser.

“Kami sudah koordinasikan, malam ini juga ada petugas kita dan kecamatan yang hadir di sana,” tegas Hasanudin melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7/2026) pukul 22.24 WIB.

Kehadiran petugas tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kewajiban pajak hiburan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jika Ditemukan Pelanggaran, Sanksi Menanti

Sesuai ketentuan pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Jepara, penyelenggara konser wajib memenuhi kewajiban perpajakan atas kegiatan hiburan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian pelaporan atau tunggakan pajak, pemerintah daerah dapat menempuh mekanisme administratif sesuai peraturan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan.

Kini sorotan publik tidak hanya tertuju pada transparansi kewajiban pajak penyelenggara, tetapi juga pada alasan di balik pelarangan wartawan meliput kegiatan yang bersifat terbuka.

Masyarakat dan insan pers pun menunggu penjelasan resmi dari pihak EO Fantastica agar polemik tersebut tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

 

Sumber: Gunadi/AFT

M8/UCP

Tags: BPKADDenny Caknanjeparakonsermetro8.news
ShareTweetPin
Previous Post

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris kepada Wartawan: Hormati Profesi Jurnalis, Jangan Intimidasi Pertanyaan Pers

Next Post

Akhirnya! Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Linmas Gemulung Ditangkap, Satreskrim Polres Jepara Buru Pelaku Lain

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Polisi mengamankan pelaku pencurian minimarket di Jepara

Akhirnya! Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Linmas Gemulung Ditangkap, Satreskrim Polres Jepara Buru Pelaku Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.