Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di jalur nasional Jepara–Bangsri. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk Isuzu Tronton di Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di sekitar Warung H. Siti, Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Senin (27/7/2026).
Korban diketahui bernama SMTN (49), warga Desa Mambak RT 02 RW 03, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Meski sempat dilarikan ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Jepara, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.40 WIB dan baru dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 ribu.
Kronologi Kecelakaan
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula ketika KBM Isuzu Tronton bernomor polisi K 9786 HC yang dikemudikan Khusnul Imron (49), warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut berusaha mendahului Honda Beat K 5838 BOC yang dikendarai korban dan melaju searah di depannya.
Diduga karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga bagian truk menabrak sepeda motor di badan jalan sebelah kiri dari arah Jepara menuju Bangsri.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka terbuka pada betis kaki kanan, hematoma di pipi kanan, serta luka lecet dan memar pada bagian perut. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Stop Pungli! Bupati Jepara Resmikan E-Parkir, Uang Parkir Kini Langsung Masuk Kas Daerah
Polisi Benarkan Kejadian
Saat dikonfirmasi Metro8.news, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan Isuzu Tronton di wilayah Desa Kuwasen. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi saat kendaraan truk hendak mendahului sepeda motor yang melaju searah, namun diduga karena jarak terlalu dekat sehingga pengemudi truk tidak dapat menguasai kendaraannya dan terjadi tabrakan. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara,” jelas IPTU Ahmad Riyanto, Senin (27/7/2026).
Kasat Lantas Sampaikan Duka dan Imbauan
Terpisah, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Diduga Cemari Sumur Warga, IPAL SPPG 3 Bawu Disorot; DLH Jepara Dijadwalkan Turun Cek Lokasi
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, menjaga jarak aman, tidak memaksakan mendahului apabila ruang gerak tidak cukup, serta selalu mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa,” ujar AKP Royke.
Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan para pengemudi kendaraan besar agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur padat kendaraan roda dua, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di wilayah Kabupaten Jepara. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
M8/UCP

















