Jepara, Metro8.News – Kebakaran menghanguskan enam unit kendaraan bermotor di wilayah Desa Pekalongan RT 03 RW 04, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (6/8/2026) siang. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara sebelum merembet ke bangunan maupun area di sekitarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Alas Ijo Keling! Agya Terlempar ke Jurang Usai Adu Banteng dengan Truk
Berdasarkan data yang diterima Metro8.news, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 13.25 WIB. Tak berselang lama, dua unit armada Damkar dari Pos Mako 113 langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 13.37 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman serta pendinginan. Api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 14.15 WIB.
Dari hasil penanganan awal, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada salah satu kendaraan bermotor. Percikan api kemudian dengan cepat membesar dan merambat hingga membakar kendaraan lainnya yang berada di lokasi.
Baca Juga: Breaking! 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bongkar Dugaan Penyebabnya
Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 2 x 3 meter persegi. Meski area yang terbakar relatif kecil, kobaran api menghanguskan enam sepeda motor sehingga menyebabkan kerugian material cukup besar.
Pemohon bantuan diketahui bernama Anik Istiqomah (31), warga Desa Sukosono RT 03 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Tim Damkar Jepara saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Kamis (6/8/2026) membenarkan peristiwa tersebut. Petugas menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada salah satu kendaraan bermotor.
Setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Petugas juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi kelistrikan maupun komponen kelistrikan kendaraan. Korsleting listrik dapat memicu kebakaran dalam waktu singkat, terutama jika kendaraan diparkir berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar.
Pihak berwenang mengimbau warga untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan.
M8/UCP

















