Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Homestay FN 18 Jepara Makin Terpojok! Satpol PP Terbitkan SP-1, Polres Rekomendasikan Penutupan, DPMPTSP Proses Cabut Izin

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 5 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
Surat Peringatan Ke-1 Satpol PP Jepara kepada Homestay FN 18 di Desa Tahunan sebagai tindak lanjut proses penutupan dan pencabutan izin.

Foto Homestay fn 18 Tahunan Jepara

Jepara, Metro8.News – Penanganan kasus Homestay FN 18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus bergulir. Setelah penggerebekan yang menemukan tujuh pasangan diduga bukan suami istri memicu keresahan warga, kini tiga instansi pemerintah mengambil langkah tegas, mulai dari Polres Jepara, Satpol PP, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara.

 

Terbaru, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) Ke-1 kepada pemilik Homestay FN 18.

Baca Juga: Digerebek, Disegel, Kini Owner Homestay FN 18 Jepara Diperiksa! Petinggi Tahunan Bongkar Fakta Terbaru

Surat bernomor 300/232 tertanggal 4 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Feri Nurdiyanto, pemilik Homestay FN 18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

 

Dalam surat tersebut, Satpol PP meminta pemilik menghentikan atau menutup sementara kegiatan usaha Homestay FN 18.

 

Peringatan itu diterbitkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), berita acara rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Homestay FN 18, rekomendasi Polres Jepara, kegiatan usaha yang dinilai tidak sesuai peruntukannya, serta adanya penolakan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Baca Juga: Tak Hiraukan Kesepakatan Penutupan! Homestay FN18 Jepara Digerebek Warga, 7 Pasang Diamankan Polisi

Dalam poin berikutnya, Satpol PP juga menegaskan apabila pemilik tidak mematuhi Surat Peringatan Ke-1 tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Surat itu ditembuskan kepada Bupati Jepara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Camat Tahunan, dan Kepala Desa Tahunan.

 

Satpol PP: Pencabutan Izin Kewenangan Pemberi Izin

Baca Juga  Pasar Murah Bhayangkari Polres Jepara Diserbu Warga Kalinyamatan, Ribuan Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan pencabutan izin bukan menjadi kewenangan Satpol PP.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Gelombang Penolakan Warga Memuncak! Rapat Panas di Kecamatan Tahunan Putuskan Homestay FN 18 Ditutup Sementara

Menjawab pertanyaan mengenai desakan masyarakat agar Homestay FN 18 ditutup permanen, Edy menjelaskan bahwa keputusan pencabutan izin berada di tangan instansi pemberi izin.

“Pencabutan izin itu kewenangan dari pihak pemberi izin,” ujar Edy Marwoto.

 

Meski demikian, ia memastikan Satpol PP telah mengambil langkah dengan mengusulkan evaluasi terhadap legalitas usaha tersebut.

 

“Sudah kami rekomendasikan peninjauan kembali perizinan kepada pihak pemberi izin,” tegasnya.

Baca Juga: Merasa Namanya Dicatut, Ketua RW 04 Asrokhim Bantah Dukung Homestay FN18 Tahunan Jepara, Tegaskan Tolak Aktivitas yang Melanggar Aturan dan Norma Masyarakat

DPMPTSP: Proses Pencabutan Izin Sedang Berjalan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, mengungkapkan bahwa proses pencabutan izin Homestay FN 18 kini sedang berlangsung.

 

Saat dikonfirmasi Metro8.news, Rabu (5/8/2026), Arif memberikan jawaban singkat terkait perkembangan penanganan administrasi usaha tersebut.

“Dalam proses pencabutan izin,” kata Arif Darmawan.

 

Sebelumnya, DPMPTSP juga menemukan bahwa Homestay FN 18 belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan operasional usahanya dinilai tidak memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang berlaku.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Short Time, Home Stay FN 18 Jepara Kembali Disorot, Warga, Ulama dan BPD Kompak Desak Izin Dicabut

Polres Jepara Rekomendasikan Penutupan

Sikap tegas juga datang dari Polres Jepara. Kepolisian menilai penanganan kasus Homestay FN 18 tidak cukup berhenti pada pendataan tujuh pasangan yang diamankan, tetapi juga perlu ditindaklanjuti melalui langkah administratif terhadap operasional usaha tersebut.

Baca Juga  Kasus Luluk Ilhana di Jepara Belum Terjawab, PT URECEL Tolak Audiensi FKPM, Ada Apa Sebenarnya?

 

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengatakan seluruh pasangan yang diamankan dalam penggerebekan merupakan orang dewasa. Setelah dilakukan pendataan, polisi memanggil pihak keluarga masing-masing untuk proses pembinaan.

 

Lebih jauh, Polres Jepara telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara agar operasional Homestay FN 18 dihentikan atau izinnya dicabut apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

 

“Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pemkab Jepara dan merekomendasikan penutupan homestay atau mencabut izinnya,” tegas AKP Dwi Prayitna.

 

Warga Minta Ditutup Permanen

Kasus Homestay FN 18 bermula dari penggerebekan yang dilakukan ratusan warga Desa Tahunan bersama aparat kepolisian pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

 

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan tujuh pasangan dewasa yang diduga bukan suami istri berada di dalam kamar homestay.

 

Peristiwa itu memicu reaksi keras masyarakat. Warga menilai Homestay FN 18 telah mengingkari hasil mediasi sebelumnya yang menyepakati penghentian sementara operasional. Selain itu, warga juga menilai keberadaan homestay telah menimbulkan keresahan sosial di lingkungan sekitar.

 

Kepala Desa Tahunan H. Muhadi bersama tokoh masyarakat pun secara terbuka meminta agar Homestay FN 18 ditutup secara permanen.

 

Kini, dengan rekomendasi penutupan dari Polres Jepara, Surat Peringatan Ke-1 dari Satpol PP, serta proses pencabutan izin yang sedang dilakukan DPMPTSP, penanganan kasus Homestay FN 18 memasuki fase penting. Keputusan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menjadi penentu apakah homestay tersebut dapat kembali beroperasi atau justru resmi ditutup secara permanen.

 

M8/UCP

 

Tags: Homestay FN 18jeparametro8.newspolres jeparaSatpol PP Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Menuju Paralimpiade Los Angeles! NPCI Jepara Berburu Atlet Disabilitas Berprestasi dari Pelosok Desa

Next Post

Breaking! 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bongkar Dugaan Penyebabnya

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Petugas Dinas Kesehatan Jepara melakukan investigasi dugaan keracunan MBG di SMPN 2 Jepara yang mengakibatkan 123 siswa dan guru mengalami gangguan pencernaan.

Breaking! 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bongkar Dugaan Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.