Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Bangsri–Jepara, tepatnya di kawasan Dukuh Krasak, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Minggu (9/8/2026) siang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi K 2443 NQ dengan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi K 1651 CV.
Baca Juga: Ngeri! Pikap New Carry Terbakar Usai Tabrak Truk di Jalan Tayu-Jepara, Ini Penyebabnya
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, di sekitar TB Citra Utama, saat arus kendaraan di jalur tersebut mengalami antrean di tanjakan Krasak Bangsri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Minggu (9/8/2026).
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Risnanto (36), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, melaju dari arah utara menuju selatan atau dari Bangsri menuju Jepara.
Baca Juga: Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Open BO di Jepara, Eksploitasi Seksual Merambah Media Digital
Saat itu, sepeda motor melaju dengan kecepatan sedang dan berada di belakang Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Bustanul Arif (48), warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo.
Sesampainya di lokasi kejadian, Toyota Kijang Innova mengurangi kecepatan hingga berhenti. Kendaraan tersebut berhenti karena terdapat antrean kendaraan di kawasan tanjakan Krasak.
Namun, jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat pengendara Honda Revo diduga tidak mampu menguasai laju kendaraannya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Jajanan di Pecangaan Jepara, Kerugian Capai Puluhan Juta
Honda Revo kemudian menabrak bagian bodi belakang sebelah kiri Toyota Kijang Innova.
Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri atau sisi timur jika dilihat dari arah utara menuju selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Revo mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan dan pendataan terhadap kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Geger! 123 Siswa-Guru Terdampak MBG Jepara, SPPG Bandengan 5 Dihentikan BGN
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk menjaga jarak aman, terutama ketika melintas di jalur yang mengalami antrean kendaraan dan kondisi jalan menanjak.
Pengendara yang berada di belakang kendaraan lain juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi kendaraan di depannya yang sewaktu-waktu dapat mengurangi kecepatan atau berhenti mendadak.
M8/UCP

















