Kudus, Metro8.News – Seorang gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Jepara diduga menjadi korban pencabulan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kasus tersebut diduga bermula dari perkenalan korban dengan seorang pria melalui media sosial TikTok.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Juni 2026. Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan dan berupaya menangkap pria yang telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Kudus Iptu Happy Nawang mengatakan, korban awalnya berkenalan dengan pria berinisial ISM (23) melalui TikTok.
Setelah keduanya berkomunikasi melalui media sosial, korban kemudian diajak bertemu oleh pria tersebut.
Pada hari kejadian, ISM disebut menjemput korban di rumah saudara korban. Keduanya kemudian pergi ke sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
“Korban dan terduga pelaku kemudian pergi ke kafe di wilayah Kecamatan Kota, Kudus,” ujar Happy, Jumat (14/8/2026).
Setelah dari kedai kopi, sekitar pukul 17.00 WIB, korban kemudian diajak menuju rumah bude terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Di rumah tersebut, korban diminta untuk menginap.
Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi di Labuan Bajo hingga 0,36 Meter, Hotel Rusak
Polisi menyebut, saat berada di rumah tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila.
“Saat menginap, korban kemudian mengalami tindakan asusila,” terang Happy.
Orang Tua Laporkan Dugaan Pencabulan
Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh orang tua korban. Ayah korban berinisial S (47) selanjutnya melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Mapolres Kudus.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta keberadaan terduga pelaku.
“Semua saksi sudah kami periksa, saat ini masih proses penyidikan,” kata Happy.
Baca Juga: Terungkap! Petani 72 Tahun Ditemukan Tewas di Hutan Kancilan Jepara, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku diketahui berinisial ISM, berusia 23 tahun, dan disebut merupakan warga Kembangan, Kota Jakarta.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya mencari keberadaan ISM untuk dilakukan penangkapan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Masih Dalami Kasus
Polres Kudus menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan sejumlah fakta yang berkaitan dengan kejadian.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial.
Perkenalan melalui platform digital, termasuk TikTok, dapat membawa anak berinteraksi dengan orang yang identitas maupun maksud sebenarnya belum diketahui secara langsung.
Polisi mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak di dunia maya, termasuk dengan siapa mereka berkomunikasi dan ketika mendapat ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal melalui media sosial.
M8/HMS

















