Probolinggo, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) KM 822 B, Kamis (20/8/2026) pagi. Sebuah Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K 9845 GC menabrak bagian belakang dump truck yang melaju di depannya.
Kecelakaan tersebut sempat membuat bagian depan Colt Diesel mengalami kerusakan cukup parah. Seorang penumpang kendaraan asal Jepara itu harus dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kirab! TK Muslimat NU Demaan Bikin Bangga Jepara, Perang Obor Bawa Pulang Juara I
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Muhammad Taufik Rahardian, Mitsubishi Colt Diesel tersebut dikemudikan Tri Sutrisno, warga Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Saat kejadian, Colt Diesel melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Di depannya terdapat sebuah dump truck yang berjalan searah.
Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, Colt Diesel diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya dan tidak menjaga jarak aman.
Benturan keras pun tak terhindarkan.
Bagian depan Colt Diesel menghantam bagian belakang dump truck. Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan dan seorang penumpang mengalami luka sehingga membutuhkan penanganan medis.
Korban diketahui bernama Eko Zuliyanyo, pria kelahiran Jepara, 30 Juli 1998. Ia berdomisili di Desa/Kelurahan Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Usai kecelakaan, Eko langsung dievakuasi ke RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, keberadaan dump truck yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih menjadi perhatian polisi. Kendaraan tersebut diketahui meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.
Baca Juga: Ronaldo dan Georgina Resmi Jadi Suami Istri, Pernikahan Mewah Justru Digelar Sederhana
“Untuk kendaraan dump truck yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, identitas dan nomor polisinya masih belum diketahui,” kata Aipda Muhammad Taufik Rahardian.
Polisi kemudian melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata kendaraan serta korban yang terlibat dalam kecelakaan.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pengemudi Colt Diesel kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Sidang Abi Jamroh Memanas! Terdakwa Dugaan TPKS Ngotot Tak Bersalah, Ini Langkah Jaksa
Truk dari Jepara Kecelakaan di Tol Paspro
Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi K 9845 GC menjadi salah satu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di KM 822 B Tol Pasuruan–Probolinggo tersebut.
Nomor polisi K yang terpasang pada kendaraan juga menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Jawa Tengah, sementara pengemudi dan penumpangnya diketahui berasal dari Jepara.
Baca Juga: Dari Dapur Jadi Petaka! Rumah Lansia 88 Tahun di Batealit Jepara ludes Dilalap Api
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengemudi kendaraan yang melintas di jalan tol untuk tidak hanya memperhatikan kecepatan, tetapi juga menjaga jarak aman.
Terlebih bagi kendaraan yang melaju di belakang kendaraan berat seperti dump truck. Jarak yang terlalu dekat dapat membuat pengemudi tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pengereman ketika kendaraan di depannya tiba-tiba melambat.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk meningkatkan konsentrasi, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan tetap prima selama perjalanan.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kecelakaan sekaligus menelusuri kendaraan dump truck yang terlibat.
M8/HMS

















