Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

2.960 Batang Rokok Ilegal Disita di Jepara, Dua Toko di Kedung dan Kembang Terbongkar

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 9 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Petugas gabungan melakukan operasi pasar rokok ilegal di Jepara dan mengamankan 2.960 batang rokok dari dua toko di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, dan Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kamis (8 Oktober 2026).

Petugas gabungan melakukan operasi pasar rokok ilegal di Jepara dan mengamankan 2.960 batang rokok dari dua toko di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, dan Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kamis (8 Oktober 2026).

Jepara, Metro8.News – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali menjadi sasaran operasi gabungan. Petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 2.960 batang rokok ilegal dari dua toko di wilayah Kecamatan Kedung dan Kembang, Kamis (8/10/2026).

 

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jepara bersama sejumlah instansi untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Operasi pasar barang kena cukai itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Petugas gabungan menyisir kawasan utara, tengah, timur, hingga selatan untuk memeriksa peredaran produk tembakau yang diduga melanggar ketentuan cukai.

 

Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, dan Desa Pendem, Kecamatan Kembang. Dari kedua toko tersebut, petugas mengamankan ribuan batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek.

 

Pelanggaran yang ditemukan meliputi rokok tanpa pita cukai serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian di Jepara. Selain penindakan, edukasi kepada pedagang dinilai penting agar produk yang diperjualbelikan memenuhi ketentuan perundang-undangan.

 

Empat Tim Gabungan Sisir Wilayah Jepara

Operasi pasar tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.

 

Untuk memperluas jangkauan pemeriksaan, personel gabungan dibagi menjadi empat tim. Masing-masing tim bergerak menyisir wilayah Jepara bagian utara, tengah, timur, dan selatan.

 

Pembagian tersebut dilakukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak titik yang menjadi sasaran operasi.

 

Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memeriksa produk yang dijual di toko, tetapi juga memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko memperjualbelikan produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Manfaat! Sedekah Bumi Tigajuru Jepara 2026 Hadirkan Layanan Gratis, Donor Darah hingga Bazar UMKM

 

Pendekatan edukatif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik, pedagang diharapkan dapat menghindari penjualan rokok ilegal sekaligus membantu mencegah peredarannya di masyarakat.

 

Pedagang Diingatkan Tidak Menjual Rokok Ilegal

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan, yang menyampaikan penjelasan atas nama Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Samiadji, mengatakan bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan humanis.

 

Menurutnya, petugas memberikan edukasi kepada pedagang yang didatangi, termasuk mengenai karakteristik rokok ilegal dan risiko yang dapat ditimbulkan dari peredarannya.

 

“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” ujar Sapan.

 

Ia juga meminta seluruh personel gabungan untuk terus memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

 

Kesadaran pedagang, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah memutus rantai peredaran rokok ilegal.

 

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan lebih cermat ketika menerima maupun menjual produk rokok.

 

Stiker Larangan Dipasang di Sejumlah Toko

Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memasang stiker larangan rokok ilegal di sejumlah toko yang menjadi sasaran kegiatan.

 

Pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus pengingat bagi pedagang dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok yang melanggar ketentuan.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara bersama instansi terkait berharap kombinasi antara pengawasan, penindakan, dan sosialisasi dapat meningkatkan kepatuhan pedagang serta menekan peredaran rokok ilegal.

 

Pengendalian rokok ilegal juga berkaitan dengan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pedagang dan masyarakat, dibutuhkan agar upaya pengawasan tidak hanya bergantung pada operasi petugas.

Baca Juga  Eks-JI Dibina, Bukan Dibiarkan! BNPT–Densus 88 Bongkar Strategi Baru di Ponpes Al Muttaqin Jepara

 

Operasi pasar pada Kamis tersebut menjadi salah satu langkah berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan barang kena cukai di Kabupaten Jepara.

 

Masyarakat dan pedagang diharapkan semakin mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta tidak menjadikannya sebagai barang dagangan. Dengan begitu, upaya menekan peredaran produk tanpa pita cukai resmi dapat berjalan lebih efektif.

 

M8/DSKMF

Tags: bea cukai kudusmetro8.newsoperasi pasar Jepararokok ilegalSatpol PP Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Jaringan Sabu Terbongkar! 3 Pelaku Dibekuk di Sekuro Jepara, 2 Di Antaranya Residivis

Next Post

Innalillahi! Laka Maut Adu Banteng di Wedelan Jepara, Dua Orang Tewas Usai Motor Hendak Mendahului Truk

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kecelakaan maut yang melibatkan Honda Vario dan Honda Supra di Jalan Raya Jepara–Keling, Desa Wedelan, Bangsri, Jumat malam, 9 Oktober 2026.

Innalillahi! Laka Maut Adu Banteng di Wedelan Jepara, Dua Orang Tewas Usai Motor Hendak Mendahului Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.