Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Rp235 Juta Investasi RKC Ngabul Belum Kembali, Rozikin Tagih Janji Pengembalian Dana

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 12 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Rp235 Juta Investasi RKC Ngabul Belum Kembali, Rozikin Tagih Janji Pengembalian Dana

Jepara, Metro8.News – Polemik investasi pembangunan Gantangan Burung Ratu Kembar Center (RKC) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Khoirur Roziqin, investor yang mengaku telah mengeluarkan dana Rp235 juta untuk pembangunan tersebut, menyatakan merasa diperlakukan tidak adil setelah kesepakatan pengembalian dana yang dituangkan dalam berita acara musyawarah 7 Januari 2025 hingga kini, menurut keterangannya, belum direalisasikan.

 

Roziqin menyampaikan , persoalan ini bukan sekadar perdebatan mengenai nilai kontrak, siapa yang membiayai pembangunan, atau siapa yang dianggap melakukan wanprestasi. Baginya, persoalan utama adalah pengembalian uang yang telah dijanjikan melalui kesepakatan tertulis dan kini telah melewati satu tahun dari batas waktu yang disepakati.

 

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kami sudah bermusyawarah, sudah ada berita acara yang ditandatangani, tetapi sampai sekarang uang saya belum kembali. Padahal, kesepakatan pengembalian itu untuk tahun 2025,” tegas Roziqin.

 

Berita Acara Musyawarah Menjadi Titik Krusial

Dokumen berjudul Berita Acara Penyelesaian Pembangunan Gantangan Ratu Kembar Center Desa Ngabul mencatat musyawarah pada Selasa, 7 Januari 2025, di ruang Petinggi Balai Desa Ngabul.

 

Dalam dokumen tersebut, Sholehan selaku pihak pertama dan Khoirur Roziqin selaku pihak kedua disebut telah membahas penyelesaian kerja sama pembangunan Gantangan Burung RKC.

 

Berita acara itu mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp409.182.000 dan dana yang telah dikeluarkan Roziqin sebesar Rp235.000.000. Pada bagian akhir, dokumen menyebutkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah, pihak pertama akan mengatur pengembalian uang tinvestasi pada tahun 2025.

 

Menurut Roziqin, dirinya telah memilih jalan musyawarah karena mengharapkan penyelesaian yang baik tanpa harus memperpanjang persoalan. Namun, ketika waktu yang disepakati telah berlalu dan pengembalian dana belum diterima, ia merasa upaya kekeluargaan yang ditempuh belum memberikan kepastian atas hak keuangannya.

Baca Juga  Panas! Tiyo Ardianto Semprot MBG, Sebut SPPG ‘Satuan Penjilat’ Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka

 

Kalau sejak awal saya hanya ingin memperbesar masalah, tentu saya tidak perlu menempuh musyawarah. Saya datang untuk mencari penyelesaian. Kesepakatan sudah dibuat, tetapi yang saya tunggu sampai sekarang adalah pelaksanaannya,” ujarnya.

 

Roziqin Mengaku Merasa Diperdaya, Mempertanyakan Skema Kontrak dan Kwitansi

Persoalan semakin serius setelah Roziqin mengaku menemukan sejumlah hal dalam skema kontrak dan administrasi penerimaan dana yang menurutnya perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum.

 

Ia menduga pengaturan kontrak telah disusun sedemikian rupa sehingga berpotensi menimbulkan persoalan mengenai siapa yang secara administratif tercatat menerima dana Rp235 juta tersebut.

 

Roziqin juga mempertanyakan adanya dugaan bahwa kwitansi penerimaan dana sejak awal telah disiapkan dengan mencantumkan pihak lain sebagai penerima. Menurut dugaannya, kondisi tersebut dapat menjadi dasar bagi pihak tertentu untuk kemudian menyatakan tidak pernah menerima dana itu secara langsung.

 

“Saya merasa diperdaya. Belakangan saya mengetahui adanya hal-hal dalam skema kontrak dan kwitansi penerimaan dana yang menurut saya janggal. Saya mempertanyakan mengapa penerimaan dana Rp235 juta itu melalui orang lain. Saya khawatir administrasi tersebut nantinya justru dijadikan alasan untuk menyangkal penerimaan dana,” ungkap Roziqin.

 

Bagi Roziqin, persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang secara formal menandatangani dokumen penerimaan, melainkan siapa yang sebenarnya menerima, menguasai, dan bertanggung jawab atas dana yang dipersoalkan.

 

Karena itu, ia berharap pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen kontrak, tetapi juga menelusuri bukti transaksi dan proses administrasi yang mendasarinya.

 

Menanggapi munculnya polemik ini menjelang Pemilihan Petinggi Desa Ngabul pada 3 November 2026, Roziqin membantah bahwa langkahnya bertujuan menyerang kepentingan politik calon tertentu.

Ia menekankan bahwa persoalan investasi tersebut telah berlangsung sebelum momentum Pilpet dan memiliki persoalan konkret yang harus diselesaikan, yakni pengembalian dana yang menurutnya belum diterima sesuai berita acara kesepakatan .

Baca Juga  Kebakaran Hebat Gegerkan Pecangaan Jepara! Rumah Warga Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

 

“Ini bukan urusan politik. Saya tidak sedang berkampanye untuk siapa pun dan tidak sedang menyerang calon petinggi. Saya hanya meminta uang saya kembali. Perjanjian pengembalian sudah dibuat dan batas waktunya sudah lewat satu tahun. Tolong persoalan ini dilihat berdasarkan dokumen dan fakta, bukan dikait-kaitkan dengan Pilpet,” tegasnya.

 

Menurut Roziqin, menghubungkan tuntutan pengembalian dana dengan kontestasi politik justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan.

Ia mempersilakan masyarakat menilai persoalan berdasarkan bukti, termasuk perjanjian kerja sama, berita acara musyawarah, kwitansi,, serta dokumen lain yang relevan.

 

Roziqin menyatakan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib, baik terkait aspek perdata maupun dugaan pidana. Ia menyerahkan penilaian hukum kepada aparat yang berwenang.

 

“Kalau ini masuk ranah perdata atau ada unsur pidana, itu kewenangan aparat untuk memeriksa dan menentukan berdasarkan bukti. Saya tidak ingin mendahului proses hukum. Saya hanya meminta persoalan ini ditangani secara objektif dan uang saya dikembalikan sesuai kewajiban yang dapat dibuktikan,” ujarnya.

 

Dalam konteks ini, berita acara musyawarah tanggal 7 Januari 2025 menjadi dokumen penting untuk menilai apa yang telah disepakati para pihak dan apakah kewajiban tersebut telah dilaksanakan.

 

Polemik investasi RKC tidak cukup diselesaikan hanya melalui adu pernyataan di media. Diperlukan penjelasan terbuka mengenai status pengembalian dana, dasar pencatatan penerimaan Rp235 juta, serta tindak lanjut atas berita acara yang telah ditandatangani.

 

Pada akhirnya, substansi persoalan ini sederhana tetapi mendasar: terdapat kerja sama investasi, ada dana yang dipersoalkan, ada musyawarah penyelesaian yang dituangkan dalam dokumen, dan ada tuntutan agar kesepakatan tersebut dilaksanakan.

 

Bagi Roziqin, yang dibutuhkan bukan polemik politik, melainkan kepastian hukum dan penyelesaian nyata atas dana yang menjadi haknya berdasarkan bukti serta kesepakatan yang sah.

Baca Juga  Innalillahi..! Truk Mogok di Tengah Jalan, Fatal Pemotor Tewas Seketika di Kembang Jepara, Begini Kronologinya

 

M8/AR

Tags: jeparametro8.newsNgabul
ShareTweetPin
Previous Post

Krisis Air Bersih Melanda Mayong Kidul Jepara, Polres Turun Tangan Salurkan 6.000 Liter Air!

Next Post

Krisis Air Bersih Karimunjawa Mencekik Warga! Rp150 Ribu Cuma Dapat 2.000 Liter, Kades Siapkan Solusi Pamsimas

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Krisis air bersih Karimunjawa, warga membeli air Rp150 ribu per 2.000 liter dan Kades Arif Setiawan menyiapkan Pamsimas untuk 600 KK.

Krisis Air Bersih Karimunjawa Mencekik Warga! Rp150 Ribu Cuma Dapat 2.000 Liter, Kades Siapkan Solusi Pamsimas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.