Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Terungkap! 2.058 Batang Rokok Ilegal Beredar di Jepara, Merek-Mereknya Bikin Kaget

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 20 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Operasi gabungan menyita 2.058 batang rokok ilegal di Jepara dari sejumlah toko di Kecamatan Kembang, Mlonggo, dan Mayong.

Operasi gabungan menyita 2.058 batang rokok ilegal di Jepara dari sejumlah toko di Kecamatan Kembang, Mlonggo, dan Mayong.

Jepara, Metro8.News – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan. Dalam operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal pada Selasa (20/10/2026), petugas menemukan dan menyita 2.058 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Kembang, Mlonggo, dan Mayong.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa peredaran rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat pengawasan. Terlebih, merek yang ditemukan semakin beragam, sementara pengadaan stok oleh pedagang disebut mulai banyak memanfaatkan jalur daring.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang menyasar sejumlah titik penjualan. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aturan peredaran barang kena cukai.

Rokok Ilegal Beragam Merek Ditemukan di Tiga Kecamatan

Petugas Bea Cukai Kudus, Candra Dewa, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Jepara masih menjadi perhatian dalam wilayah pengawasannya.

Menurut dia, jumlah temuan memang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Namun, variasi merek rokok ilegal yang ditemukan dalam penindakan justru menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.

“Sekarang kadang temuannya bisa puluhan merek,” kata Dewa.

Ia menjelaskan, pengadaan stok rokok ilegal oleh pedagang kini banyak dilakukan secara daring. Selain itu, perusahaan jasa pengiriman atau jasa titipan disebut turut menjadi salah satu jalur distribusi barang tersebut.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan karena peredaran rokok ilegal dapat melibatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari pemasok hingga toko yang menjualnya kepada konsumen.

Bea Cukai Ungkap Produksi Rokok Ilegal dan Pita Cukai Palsu

Selain menemukan rokok ilegal di sejumlah toko, Candra Dewa juga menyebut adanya aktivitas produksi rokok ilegal di wilayah Robayan dan Welahan, Kabupaten Jepara.

Baca Juga  Rotasi Penting di Polres Jepara: Kasat Reskrim Berganti, Harapan Baru Penegakan Hukum Makin Profesional

Dalam kasus tertentu, produksi tersebut disebut dilakukan berdasarkan pesanan.

Bea Cukai juga mengungkap kasus produksi pita cukai palsu di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan. Perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan penjualan di tingkat pengecer, tetapi juga menyangkut dugaan aktivitas produksi dan penyalahgunaan pita cukai.

Seluruh rokok ilegal yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya dibawa ke Bea Cukai Kudus untuk penanganan lebih lanjut.

Rincian 2.058 Batang Rokok Ilegal yang Disita

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Samiadji, merinci hasil operasi yang melibatkan empat tim gabungan di sejumlah wilayah.

Tim pertama menemukan 12 bungkus rokok ilegal dengan total 250 batang bermerek SMD dan SS di sebuah toko di Desa Pendem, Kecamatan Kembang.

Sementara itu, tim kedua menemukan 82 bungkus berisi 1.640 batang rokok ilegal dengan merek Baru Sumber, SS Spesial, dan Sekar Madu. Temuan tersebut berasal dari dua toko di Desa Jambu dan Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo.

Adapun tim ketiga tidak menemukan rokok ilegal di lokasi pemeriksaan.

Sementara tim keempat menemukan 14 bungkus berisi 168 batang rokok ilegal bermerek Manggis Mas di sebuah toko di Desa Ngroto, Kecamatan Mayong.

Dengan demikian, total temuan dalam operasi tersebut mencapai 2.058 batang rokok ilegal dari tiga kecamatan.

Pedagang Kecil Tetap Ditertibkan, Edukasi Dikedepankan

Samiadji menegaskan bahwa penertiban harus tetap dilakukan terhadap pedagang yang melanggar ketentuan peredaran barang kena cukai, termasuk pedagang kecil.

Meski demikian, pendekatan edukasi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Pedagang perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga  Anak Main Obat Nyamuk Picu Kebakaran Hebat, Rumah di Batealit Jepara Nyaris Ludes Dilalap Api

Menurut dia, penindakan tidak semata-mata bertujuan menghentikan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan barang kena cukai.

“Mereka (red. pedagang) juga harus diberi pemahaman agar tahu pelanggarannya dan tidak mengulanginya,” ujarnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Jepara. Pengawasan terhadap jalur distribusi, pemasok, dan titik penjualan menjadi aspek penting untuk menekan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan cukai, sementara upaya penertiban perlu dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

 

M8/DSKMF

Tags: bea cukai kudusmetro8.newspita cukai palsurokok ilegal JeparaSatpol PP Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Toyota Rush Salip Hiace Lalu Belok Kiri, Tabrakan Tak Terhindarkan di Jalan Jepara-Kudus!

Next Post

Persijap Jepara Kembali Tumbang! Dewa United Menang 2-0, Laskar Kalinyamat Masih Terpuruk

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Pemain Persijap Jepara berduel dengan pemain Dewa United dalam pertandingan BRI Super League 2026/2027 di Banten International Stadium, Selasa 20 Oktober 2026.

Persijap Jepara Kembali Tumbang! Dewa United Menang 2-0, Laskar Kalinyamat Masih Terpuruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.