Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Rush bernomor polisi K 1099 HL dan Toyota Hiace bernomor polisi K 7080 OL terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus, Selasa pagi (20/10/2026).
Insiden tersebut bermula ketika Toyota Rush yang melaju dari arah selatan menuju utara berusaha mendahului Toyota Hiace dari sisi kanan. Namun, setelah mendahului, Toyota Rush berbelok ke kiri hingga terjadi tabrakan.
Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Haryono, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Selasa (20/10/2026). Ia juga membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan tersebut.
Toyota Rush Mendahului dari Kanan
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, Toyota Rush melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Jepara-Kudus.
Sesampainya di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Toyota Rush berupaya mendahului Toyota Hiace yang melaju searah di depannya melalui sisi kanan.
Setelah mendahului, Toyota Rush kemudian berbelok ke kiri. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun terjadi.
Benturan berlangsung di badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah selatan menuju utara.
Kanit Gakkum Polres Jepara Ipda Haryono membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Metro8.news. Informasi yang disampaikan menjadi dasar kronologi awal kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Menyikapi pentingnya keselamatan di jalan raya, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain atau berpindah jalur.
Pengendara diminta memastikan kondisi lalu lintas di sekitarnya aman, menjaga jarak dengan kendaraan lain, serta tidak memaksakan diri mendahului apabila ruang dan jarak yang tersedia tidak mencukupi.
Selain itu, pengemudi perlu memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan maupun kendaraan yang berada di sekitarnya sebelum melakukan manuver. Penggunaan lampu sein juga penting untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain sebelum berbelok atau berpindah jalur.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan. Pengendara diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan kewaspadaan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Sementara itu, informasi mengenai kondisi pengemudi maupun penumpang serta kerugian material akibat kecelakaan di Jalan Raya Jepara-Kudus tersebut belum tercantum dalam keterangan yang diterima redaksi.
M8/UCP

















